Contoh Surat Jual Beli Tanah

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2021 | 15:51 WIB
Contoh Surat Jual Beli Tanah
Ilustrasi jual beli rumah, properti, jual beli tanah, contoh surat jual beli tanah. (Shutterstock)

Suara.com - Surat perjanjian jual beli tanah merupakan surat yang mengatur serta menjamin transaki jual beli tanah yang dilakukan antar pemilik tanah dan pembeli. Dalam tulisan ini akan ditunjukkan seperti apa contoh surat jual beli tanah, agar Anda lebih paham.

Aspek kehati-hatian merupakan hal yang penting untuk diperhatikan ketika membuat surat jual beli tanah. Pasalnya, di dalam surat tersebut terdapat beberapa kalimat yang terdengar awam dan sulit dimengerti lantaran tidak semua orang terbiasa membuat dan memakainya. Selain itu, tingginya nilai jual beli tanah memungkinkan surat tersebut memiliki resiko sengketa yang tinggi.

Dalam surat jual beli tanah sendiri tidak hanya dijabarkan mengenai detail objek tanah yang ditransaksikan. Namun juga identitas lengkap dari pihak penjual maupun pembeli, harga dan cara pembayaran, jaminan kepemilikan, penyerahan status kepemilikan dan balik nama, berlakunya surat perjanjian serta lampiran pelengkap seperti peta tanah yang diperjual belikan.

Apabila Anda merasa kesulitan dalam membuat surat jual beli tanah, Anda dapat menggunakan template contoh surat jual beli tanah sebagai berikut.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : …………………

Tempat, Tgl Lahir: ……………………

Pekerjaan : ……………………

Alamat : ………………………

Nomor KTP : …………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)

Nama : ………………………………

Tempat, Tgl Lahir: ……………………

Pekerjaan : ………………………

Alamat : …………………………

Nomor KTP : ………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)

Pada hari ini …………… tanggal …… ( ………………………….. ) bulan …………………. Tahun ……… ( …………………………..………………….. ), Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa: Sebidang Tanah dengan Hak ………..…………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah: …………………, yang berlokasi di alamat lengkap …………………………………………………………………………………………………………………………… , dengan ukuran tanah: panjang ……..m ( …………………….meter), lebar ……..m (……………………………… meter), luas tanah m 2 ………. (……………………………………… meter persegi), dan untuk selanjutnya disebut Tanah. Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:

sebelah Barat : berbatasan dengan ………………………

sebelah Timur : berbatasan dengan …………………………

sebelah Utara : berbatasan dengan ……………………………

sebelah Selatan : berbatasan dengan ………………………………

Sehubungan dengan jual beli di atas, maka para pihak dengan penuh kesadaran setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut.

PIHAK PERTAMA, ( nama lengkap dan tanda tangan )

PIHAK KEDUA, ( nama lengkap dan tanda tangan )

SAKSI PERTAMA, ( nama lengkap dan tanda tangan )

SAKSI KEDUA, ( nama lengkap dan tanda tangan )

Pada bagian pelengkap surat jual beli tanah umumnya dilengkapi dengan pasal-pasal yang mengikat, agar kepemilikan tanah semakin terjamin. Pasal-pasal tersebut umunya terdiri atas pasal penyerahan lahan, status kepemilikan tanah, masa berlaku hingga perjanjian untuk penyelesaian sengketa tanah. Hal ini juga akan disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Apabila Anda masih merasa ragu ketika menerima surat jual beli tanah, Anda dapat melihat ketentuan resmi surat perjanjian jual beli tanah yang sah pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Seperti itulah contoh surat jual beli tanah yang dapat menjadi referensi Anda.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Daftar Sertifikat Tanah Elektronik

2 Cara Daftar Sertifikat Tanah Elektronik

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 14:40 WIB

5 Dokumen Perjalanan Luar Negeri yang Perlu Kamu Tahu

5 Dokumen Perjalanan Luar Negeri yang Perlu Kamu Tahu

Lifestyle | Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:59 WIB

Apakah Sertifikat Tanah Elektronik Aman?

Apakah Sertifikat Tanah Elektronik Aman?

Your Say | Sabtu, 06 Februari 2021 | 12:32 WIB

Aplikasi Sentuh Tanahku: Cek dan Urus Sertifikat Tanah secara Online

Aplikasi Sentuh Tanahku: Cek dan Urus Sertifikat Tanah secara Online

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 13:47 WIB

Terkini

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB