Korea Utara Disebut Curi Aset Virtual Rp 4,4 M untuk Danai Nuklir

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2021 | 21:27 WIB
Korea Utara Disebut Curi Aset Virtual Rp 4,4 M untuk Danai Nuklir
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Gambar ini diambil pada 2 Maret 2020. [AFP]

Suara.com - Pasukan peretas Korea Utara disebut berhasil membobol aset virtual hingga ratusan juta dolar untuk mendanai senjata andalan mereka, nuklir dan rudal balistik.

Menyadur CNN Selasa (09/02), informasi rahasia ini bocor dalam laporan PBB yang dirangkum dari negara-negara anggota, badan intelijen, media dan para pembelot.

Laporan ini biasanya dirilis setiap enam bulan, satu di awal musim gugur dan satu lagi di awal musim semi.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Korea Utara telah melakukan 'operasi terhadap lembaga keuangan dan lembaga pertukaran mata uang virtual' untuk membayar senjata dan menjaga perekonomian.

Aset virtual yang berhasil dicuri oleh negara pimpinan Kim Jong Un ini mencapai USD 316,4 juta atau sekitar Rp 4,4 miliar, sepanjang tahun 2019 hingga 2020.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Capella Hotel, Sentosa Island, Singapura, Selasa (12/6).
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Capella Hotel, Sentosa Island, Singapura, Selasa (12/6).

Dokumen yang sama juga mengungkap Korea Utara memproduksi material fisil, memelihara fasilitas nuklir dan meningkatkan infrastruktur rudal balistik sambil terus mencari informasi untuk program ini dari luar negeri.

Selama ini, Korea Utara terus mengembangkan nuklir dan rudal dalam sistem persenjataan mereka.

Penyelidik PBB mengatakan negara itu bisa saja memasang nuklir pada rudal balistik, tapi belum jelas apakah itu bisa masuk kembali ke atmosfer bumi atau tidak.

Mantan Presiden AS Donald Trump sebelumnya berusaha meyakinkan Kim Jong Un untuk menghentikan senjata nuklir melalui diplomasi tingkat tinggi.

Trump adalah presiden AS pertama yang bertemu dengan pemimpin Korea Utara. Ia mereka pertama kali bertemu tahun 2018 dan bertemu kembali dua kali. Meski harmonis, Donald Trump tetap gagal meyakinkan Kim Jong Un untuk berhenti mengejar senjata nuklir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menlu AS Blinken Minta Iran Kembali ke Kesepakatan Nuklir

Menlu AS Blinken Minta Iran Kembali ke Kesepakatan Nuklir

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 08:32 WIB

Bikin Pelosi Khawatir, Trump Tetap Bepergian dengan Bola Nuklir Siap Ledak

Bikin Pelosi Khawatir, Trump Tetap Bepergian dengan Bola Nuklir Siap Ledak

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 14:21 WIB

Korea Utara Sebut AS Musuh Besar, Ancam Presiden Baru dengan Nuklir

Korea Utara Sebut AS Musuh Besar, Ancam Presiden Baru dengan Nuklir

News | Minggu, 10 Januari 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB