Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan

Dany Garjito, Hernawan

Rabu, 10 Februari 2021 | 12:38 WIB
Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan
Ustadz Maaher Meninggal Dunia (Instagram @ustadzmaherr_real)

Suara.com - Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwalilibi di Rutan Bareskrim Polri menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk ahli hukum tata negara Refly Harun.

Refly Harun menegaskan, kasus Ustadz Maaher meninggal dunia di penjara tidak boleh disepelekan. Pasalnya, muncul dugaan publik yang curiga terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Komentar Refly Harun tersebut diutarakan dalam sebuah video berjudul "Ustadz Maaher Meninggal di Tahahan!! Siapa Tanggung Jawab" yang dibagikan lewat saluran YouTube-nya.

Refly Harun mengaku ikut berduka mendengar kabar meninggalnya Ustadz Maaher. Namun, dia mengaku ada beberapa poin yang harus dibahas karena menyangkut adanya tahanan yang meninggal di Rutan.

Dengan tegas, Refly Harun mengatakan, masalah semacam ini tidak bisa disepelekan. Sebab, ada hal sensitif menyangkut HAM sebagai diungkapkan pula oleh Komnas HAM.

Refly Harun soal Ustadz Maaher (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun soal Ustadz Maaher (YouTube/ReflyHarun).

Bahkan, dalam pernyataannya Refly Harun pun menyinggung adanya kemungkinan terjadi pelanggaran besar.

"Ada beberapa aspek yang saya bahas. Pertama, ada fakta tahahan meninggal di Rutan. Ini fakta tidak bisa disepelekan. Kenapa? Kalau komnas HAM bilang ini sensitif HAM, ya saya sepenuhnya setuju," ungkap Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

"Karena ketika tahanan meninggal dalam penahanan, apalagi belum ada proses peradilan, baru ditahan, belum dilimpahkan jadi terdakwa atau terpidana, maka ini sesungguhnya ada pelanggaran besar," sambungnya.

Mengomentari soal pelanggaran HAM yang belum diketahui secara pasti, Refly Harun menuturkan, tetap saja masalah semacam ini perlu ditelisik kembali.

"Apakah di sana ada pelanggaran HAM atau tidak, yang diserang adalah hak untuk hidup. Itu hak paling esensial. Mau diganti apapun belum ada teknik yang mengembalikan nyawa," kata Refly Harun.

Oleh sebab itu, Refly Harun mendesak agar berbagai pihak tidak menyepelekan kasus Ustadz Maaher meninggal dunia di tahanan ini. Dia tak luput mencolek peranan Presiden Jokowi.

"Komnas HAM tidak boleh disepelekan (kasus ini). Presiden Jokowi juga tidak boleh menyepelekan kasus ini. Kapolri juga. Karena ada tahanan belum diadili meninggal di rutan. Itu satu fakta yang tak bisa dielakkan lagi," tandas Refly Harun.

Refly Harun berpesan kepada Kapolri baru agar meninggalnya Ustadz Maaher di dalam rutan bisa menjadi evaluasi.

Komnas HAM 

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki penyebab kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebar Hoaks Kematian Ustadz Maaher Terancam Pidana

Penyebar Hoaks Kematian Ustadz Maaher Terancam Pidana

Sumbar | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:18 WIB

Penyebab Kematian Maaher, Polisi: Jangan Sebarkan Hoaks karena Pidana

Penyebab Kematian Maaher, Polisi: Jangan Sebarkan Hoaks karena Pidana

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:37 WIB

Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana

Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana

Jakarta | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:36 WIB

Terkini

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB