KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:30 WIB
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai, Jumat (27/2/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK ungkap modus Budiman Bayu sembunyikan uang korupsi dalam lima koper.
  • Budiman Bayu resmi tersangka gratifikasi usai pindahkan uang suap ke Ciputat.
  • KPK sita Rp5,19 miliar hasil korupsi pengaturan jalur impor Bea Cukai.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP), diduga memerintahkan bawahannya untuk menyembunyikan uang hasil gratifikasi senilai Rp5,19 miliar.

Uang tersebut diduga bersumber dari praktik korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) serta pengurusan cukai. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Budiman bersama Kasubdit Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS), diduga menugaskan seorang pegawai bernama Salisa Asmoaji (SA) untuk mengelola dana dari para importir dan pengusaha.

Asep membeberkan bahwa perintah pemindahan uang tersebut muncul tepat setelah Budiman dilepaskan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 lalu. Kala itu, Budiman sempat diamankan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah peristiwa OTT tersebut, BBP memerintahkan SA untuk 'membersihkan' safe house yang berada di Jakarta Pusat," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Salisa memindahkan uang-uang itu ke safe house lain di sebuah apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Namun, penyidik berhasil melacak pergerakan aset tersebut dan menggeledah kedua lokasi.

“Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan Rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima buah koper,” ungkap Asep.

Berdasarkan temuan bukti tersebut, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026). Tim penyidik langsung melakukan penangkapan di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur. Budiman disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lain. Dari jajaran pejabat DJBC, terdapat Rizal (Eks Direktur P2), Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen). Sementara dari pihak swasta meliputi John Field (Pemilik PT BR), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi), serta Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).

Para oknum pejabat tersebut diduga menerima suap secara rutin setiap bulan dari PT BR. Sebagai imbalannya, mereka memanipulasi parameter mesin pemindai agar barang impor milik perusahaan tersebut lolos tanpa pemeriksaan fisik, meskipun barang yang dibawa diduga ilegal atau palsu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House

Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House

Video | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:14 WIB

KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional

KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:01 WIB

KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar

KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:54 WIB

Terkini

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:07 WIB

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:05 WIB

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards

J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Terlaris Honda, Bukan WR-V!

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Terlaris Honda, Bukan WR-V!

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara

Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:59 WIB

Kyohei Yoshino Ungkap Alasan Antusias Gabung Persija: The Jakmania Jadi Daya Tarik Besar

Kyohei Yoshino Ungkap Alasan Antusias Gabung Persija: The Jakmania Jadi Daya Tarik Besar

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB

Sayangkan Adanya Ancaman Bom Saat MPLS, Menteri PPPA Minta Rasa Aman Anak Segera Dipulihkan

Sayangkan Adanya Ancaman Bom Saat MPLS, Menteri PPPA Minta Rasa Aman Anak Segera Dipulihkan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:55 WIB

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:54 WIB

Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk

Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:53 WIB

×