Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan

Dany Garjito, Hernawan

Rabu, 10 Februari 2021 | 12:38 WIB
Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan
Ustadz Maaher Meninggal Dunia (Instagram @ustadzmaherr_real)

Suara.com - Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwalilibi di Rutan Bareskrim Polri menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk ahli hukum tata negara Refly Harun.

Refly Harun menegaskan, kasus Ustadz Maaher meninggal dunia di penjara tidak boleh disepelekan. Pasalnya, muncul dugaan publik yang curiga terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Komentar Refly Harun tersebut diutarakan dalam sebuah video berjudul "Ustadz Maaher Meninggal di Tahahan!! Siapa Tanggung Jawab" yang dibagikan lewat saluran YouTube-nya.

Refly Harun mengaku ikut berduka mendengar kabar meninggalnya Ustadz Maaher. Namun, dia mengaku ada beberapa poin yang harus dibahas karena menyangkut adanya tahanan yang meninggal di Rutan.

Dengan tegas, Refly Harun mengatakan, masalah semacam ini tidak bisa disepelekan. Sebab, ada hal sensitif menyangkut HAM sebagai diungkapkan pula oleh Komnas HAM.

Refly Harun soal Ustadz Maaher (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun soal Ustadz Maaher (YouTube/ReflyHarun).

Bahkan, dalam pernyataannya Refly Harun pun menyinggung adanya kemungkinan terjadi pelanggaran besar.

"Ada beberapa aspek yang saya bahas. Pertama, ada fakta tahahan meninggal di Rutan. Ini fakta tidak bisa disepelekan. Kenapa? Kalau komnas HAM bilang ini sensitif HAM, ya saya sepenuhnya setuju," ungkap Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

"Karena ketika tahanan meninggal dalam penahanan, apalagi belum ada proses peradilan, baru ditahan, belum dilimpahkan jadi terdakwa atau terpidana, maka ini sesungguhnya ada pelanggaran besar," sambungnya.

Mengomentari soal pelanggaran HAM yang belum diketahui secara pasti, Refly Harun menuturkan, tetap saja masalah semacam ini perlu ditelisik kembali.

baca juga

"Apakah di sana ada pelanggaran HAM atau tidak, yang diserang adalah hak untuk hidup. Itu hak paling esensial. Mau diganti apapun belum ada teknik yang mengembalikan nyawa," kata Refly Harun.

Oleh sebab itu, Refly Harun mendesak agar berbagai pihak tidak menyepelekan kasus Ustadz Maaher meninggal dunia di tahanan ini. Dia tak luput mencolek peranan Presiden Jokowi.

"Komnas HAM tidak boleh disepelekan (kasus ini). Presiden Jokowi juga tidak boleh menyepelekan kasus ini. Kapolri juga. Karena ada tahanan belum diadili meninggal di rutan. Itu satu fakta yang tak bisa dielakkan lagi," tandas Refly Harun.

Refly Harun berpesan kepada Kapolri baru agar meninggalnya Ustadz Maaher di dalam rutan bisa menjadi evaluasi.

Komnas HAM 

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki penyebab kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Pertama-tama, Komnas HAM akan menghimpun keterangan dari kepolisian.

"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (9/2/2021).

Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.

"Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebar Hoaks Kematian Ustadz Maaher Terancam Pidana

Penyebar Hoaks Kematian Ustadz Maaher Terancam Pidana

Sumbar | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:18 WIB

Penyebab Kematian Maaher, Polisi: Jangan Sebarkan Hoaks karena Pidana

Penyebab Kematian Maaher, Polisi: Jangan Sebarkan Hoaks karena Pidana

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:37 WIB

Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana

Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana

Jakarta | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:36 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×