Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 untuk Calon Mahasiswa

Rifan Aditya

Rabu, 10 Februari 2021 | 17:04 WIB
Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 untuk Calon Mahasiswa
KIP Kuliah 2021, Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 (laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 telah dibuka mulai tanggal 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021 yang akan datang. Terdapat beberapa syarat penerima KIP Kuliah 2021 yang perlu dipenuhi jika berminat mendapatkan program tersebut.

Selain itu, pendaftaran dan panduan mengenai KIP Kuliah juga dapat diakses melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Perlu diketahui, KIP Kuliah merupakan salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikhususkan bagi calon mahasiswa. PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentang miskin dalam membiayai pendidikan.

Pada tahun 2021 ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan bantuan kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2021

Berikut ini adalah syarat penerima KIP Kuliah 2021:

1.     Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2.     Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3.     Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

baca juga

4.     Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima KIP Kuliah tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang disebutkan maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.

Peserta KIP Kuliah dapat membuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/ wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) pada setiap bulannya atau pendapatan kotor gabungan orangtua/ wali dengan anggota keluarga paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Demikian merupakan syarat penerima KIP Kuliah 2021, pendaftaran dan pedoman penerima KIP Kuliah 2021 dapat diakses melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah di Masa Pandemi

Daftar Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah di Masa Pandemi

Your Say | Senin, 01 Februari 2021 | 12:06 WIB

Awali 2021, Raih Kesempatan Beasiswa SPP sampai 100% di Untar

Awali 2021, Raih Kesempatan Beasiswa SPP sampai 100% di Untar

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 08:31 WIB

Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA

Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA

News | Senin, 11 Januari 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB