Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Bantuannya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2021 | 17:23 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Bantuannya
Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021, Cara Daftar KIP Kuliah 2021, syarat KIP Kuliah 2021

Suara.com - Terbaru, Program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk calon mahasiswa tahun ajaran 2021/2022 sudah dibuka. Program ini sendiri nantinya akan memberikan berbagai keringanan dan bantuan secara finansial pada calon mahasiswa yang sudah terdaftar. Lalu bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2021?

Untuk Anda yang memiliki kerabat atau orang terdekat yang akan menjalani proses perkuliahan, dan kebetulan kurang beruntung secara finansial, program ini akan sangat berguna. Anda bisa lihat sedikit penjelasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2021, bantuan yang didapatkan, dan syarat lengkapnya di sini.

Cara Daftar KIP Kuliah 2021

Untuk mendapatkan bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021 ini, Anda pertama harus memiliki akun dan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Cara daftarnya cukup mudah. Anda bisa masuk ke laman KIP Kuliah pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Di situs ini, calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mencantumkan berkas yang diperlukan, atau didaftarkan oleh pihak perguruan tinggi yang telah menerimanya.

  1. Lakukan Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah, melalui situs yang disebutkan tadi (atau dengan aplikasi).
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang dimiliki. Sistem KIP Kuliah yang ada akan melakukan validasi data yang dimasukkan sekaligus memeriksa kelayakan calon penerima bantuan.
  3. Jika proses validasi berhasil, maka sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang dimasukkan sebelumnya.
  4. Calon penerima kemudian masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang sudah dimiliki. Setelah selesai, pilih proses seleksi yang akan diikuti untuk masuk ke perguruan tinggi.
  5. Setelah nantinya dinyatakan diterima di perguruan tinggi, maka calon penerima bantuan dapat melakukan verifikasi di perguruan tinggi tersebut.

Apa Saja Syarat KIP Kuliah 2021

Nah, setelah mengetahui prosedur dan cara daftar KIP Kuliah 2021, maka Anda juga wajib memahami syarat yang harus dipenuhi untuk calon penerima bantuan.

  • Pertama, calon penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya.
  • Kedua, memiliki potensi akademik yang cukup baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi (didukung dengan dokumen yang lengkap dan sah). Keterbatasan ini dapat dibuktikan dengan kepemilikan KIP, berkas peserta Program Keluarga Harapan, dan keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, atau mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Ketiga, Lulus proses seleksi penerimaan mahasiswa baru dan sudah diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi yang sudah ditentukan (akreditasi A dan B, untuk akreditasi C akan dilakukan pertimbangan lebih lanjut).
KIP Kuliah 2021, Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 (laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.)
KIP Kuliah 2021, Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Syarat KIP Kuliah 2021 (laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.)

Manfaat Penerima Bantuan KIP Kuliah 2021

Sederet bantuan sosial akan didapatkan oleh penerima bantuan dengan tujuan melancarkan proses perkuliahan dan urusan pembiayaan. Beberapa diantara bantuan yang akan diberikan adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (dengan UTBK atau metode lain yang diusulkan oleh penyelenggara penerimaan mahasiswa baru) bagi siswa yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Selanjutnya, adalah pembebasan biaya kuliah atau pendidikan yang dibayarkan secara langsung ke perguruan tinggi oleh negara/lembaga terkait.

Kemudian terakhir adalah bantuan biaya hidup untuk mahasiswa penerima bantuan. Perhitungan biaya hidup sendiri akan dipertimbangkan oleh Puslapdik setempat dengan acuan besaran indeks harga lokal.

Sedikit informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah 2021, syarat yang diperlukan, serta bentuk bantuan yang diberikan tersebut semoga dapat menjadi informasi yang berguna. Manfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk mengenyam bangku perkuliahan, dan wujudkan cita-cita yang diimpikan!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 untuk Calon Mahasiswa

Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 untuk Calon Mahasiswa

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:04 WIB

Daftar Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah di Masa Pandemi

Daftar Bantuan Dana Pendidikan dari Pemerintah di Masa Pandemi

Your Say | Senin, 01 Februari 2021 | 12:06 WIB

Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA

Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA

News | Senin, 11 Januari 2021 | 12:07 WIB

Terkini

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB