Soroti Tewasnya Maaher di Penjara, Novel Baswedan Dipolisikan Pakai UU ITE

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Februari 2021 | 14:19 WIB
Soroti Tewasnya Maaher di Penjara, Novel Baswedan Dipolisikan Pakai UU ITE
Penyidik KPK Novel Baswedan. suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diduga telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gegara cuitannya saat mengomentari soal meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di dalam penjara.

Terkait cuitan itu, Novel dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (DPP PPMK) ke polisi karena diduga telah menyebarkan hoaks dan tindakan provokatif soal kematian Maaher. 

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski menduga Novel telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Novel juga dituding melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE.

DPP PPMK usai melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
DPP PPMK saat melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

"Kami akan meminta pihak bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk diklarifikasi," kata Joko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Selain melaporkan Novel ke Bareskrim Polri, Joko menyampaikan bahwa pihaknya juga berencana melaporkan yang bersangkutan ke Dewan Pengawas KPK. Sebab menurutnya Novel sebagai penyidik KPK tidak memiliki wewenang untuk mengomentari terkait kematian Maaher.

"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan," katanya.

Dituding Buat Gaduh

Joko sebelumnya menuding kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha terkait kematian Maaher di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri telah menimbulkan kegaduhan di publik. Kicauan yang dimaksud yakni 'Pdhal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..'.


"Dalam cuitan twitter tersebut yang diunggah dan viral tersebut, Novel Baswedan menyampaikan ujaran provokasi yang telah menimbulkan kegaduhan di publik," kata Joko saat dikonfirmasi sebelum membuat laporan.

baca juga


Selain itu, Joko juga menuding kicauan Novel telah mendiskreditkan instusi Polri. Padahal, kata dia, Novel tidak memiliki wewenang untuk berbicara terkait kematian Maaher.


"Bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior di KPK soal kematian Ustadz Maaher yang telah memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi," katanya.


Adapun, hingga kekinian Joko masih di dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri untuk mengurus laporan yang dilayangkan terhadap Novel. Belum diketahui apakah laporan tersebut nantinya diterima atau ditolak oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB