"Perkawinan anak juga telah melanggar prinsip hifdz al-‘aql (menjaga akal) yakni hak anak untuk memperoleh pendidikan dan hifd nafs (menjaga jiwa) terkait tingginya angka kematian ibu yang diakibatkan oleh terlalu dininya seorang perempuan menikah," terangnya.
Tidak hanya itu, perkawinan anak kata dia juga sangat beresiko menimbulkan persoalan di tingkat keluarga seperti kemiskinan, konflik, kekerasan dalam keluarga, dan kehancuran keluarga sehingga tidak akan terwujud kemaslahata pada setiap orang di keluarga.
"Pada akhirnya hal itu akan berujung pada timbulnya berbagai persoalan di tingkat negara dan bangsa seperti Indeks Pembangunan Manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian Ibu dan Bayi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan, kemiskinan," kata Alissa Wahid.
"Kami berpandangan bahwa peristiwa ini (Adanya WO Aisha Weddings) merupakan puncak gunung es yang di belakangnya telah dilatari oleh semakin menguatnya pemahaman keagamaan yang sempit sekaligus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama," sambungnya.
Alissa Wahid juga menyinggung keberadaan budaya patriarki yang masih sangat kuat, rendahnya pendidikan, kemudahan mekanisme nikah tak tercatat, dan tingginya tingkat kemiskinan.
Dalam pernyataannya, Alissa Wahid mengaku mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menindak tegas semua pihak yang mengampanyekan pernikahan anak sebagaimana dilakukan Aisha Weddings.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengecam Aisha Weddings karena mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak dalam bisnis wedding organizernya.
Bintang mengatakan Aisha Weddings telah membuat pemerintah dan masyarakat resah, serta melanggar Undang-Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram KemenPPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisyah Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah," kata Bintang, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo