Alissa Wahid: WO Aisha Weddings Dilatari Pemahaman Agama yang Sempit

Reza Gunadha, Hernawan

Kamis, 11 Februari 2021 | 15:59 WIB
Alissa Wahid: WO Aisha Weddings Dilatari Pemahaman Agama yang Sempit
Alissa Wahid. [Suara.com/Somad]

Suara.com - Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Allisa Wahid menyebut WO Aisha Weddings yang belakangan membuat gaduh bertentangan dan mengingkari tujuan agama.

Selain itu, Allisa Wahid juga menilai kemunculan WO Aisha Weddings merupakan puncak gunung es menguatnya pemahaman agama yang semput.

Dikabarkan sebelumnya, beberapa hari ini brosus berisi penawaran jasa penyelenggaraan perkawinan yang mempromosikan kawin siri, menikah pada usia muda dan poligami mencuat.

Penawaran tersebut dibuat oleh Aisha Wedding yang di dalam situsnya dengan embel-embel jasa pernikahan dini dan poligami mengatasnamakan ajaran agama.

Hal tersebut mendapat tentangan dari pihak Allisa Wahid yang mengungkit keberadaan UU Perlindungan Anak yakni UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014, serta UU Perkawinan yakni UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019.

"Kampanye pernikahan dini itu bertentangan serta mengingkari tujuan agama yakni terciptanya kemaslahatan bersama, termasuk kemaslahatan keluarga dan anak," kata Alissa Wahid dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Alissa Wahid kemudian mengungkit prinsip gagasan Pribumisasi Islam sebagaimana diusung Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yaitu muara dari praktik keagamaan adalah kemashlahatan.

"Tujuan kemaslahatan ini berpijak pada lima prinsip (ad-dhoruriyatul khamsah): hifz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz al-dien (menjaga agama), hifdz al-‘aql (menjaga akal), hifdz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifdz al- maal (menjaga harta)," ungkapnya.

Putri Gus Dur ini juga menerangkan soal prinsip menjaga keturunan yang mana harus menjaga kesehatan reproduksi perempuan dan anak, termasuk menentukan usia pernikahan yang tepat, menjaga jarak kelahiran, dan memperhatikan kesejahteraan anak seperti pemenuhan gizi, tumbuh kembang baik, dan pendidikan.

baca juga

Alissa Wahid menegaskan, ada beberapa hal buruk soal perkawinan anak sebagaimana diturutsertakan dalam promosi WO Aisha Weddings.

"Perkawinan anak juga telah melanggar prinsip hifdz al-‘aql (menjaga akal) yakni hak anak untuk memperoleh pendidikan dan hifd nafs (menjaga jiwa) terkait tingginya angka kematian ibu yang diakibatkan oleh terlalu dininya seorang perempuan menikah," terangnya.

Tidak hanya itu, perkawinan anak kata dia juga sangat beresiko menimbulkan persoalan di tingkat keluarga seperti kemiskinan, konflik, kekerasan dalam keluarga, dan kehancuran keluarga sehingga tidak akan terwujud kemaslahata pada setiap orang di keluarga.

"Pada akhirnya hal itu akan berujung pada timbulnya berbagai persoalan di tingkat negara dan bangsa seperti Indeks Pembangunan Manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian Ibu dan Bayi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan, kemiskinan," kata Alissa Wahid.

"Kami berpandangan bahwa peristiwa ini (Adanya WO Aisha Weddings) merupakan puncak gunung es yang di belakangnya telah dilatari oleh semakin menguatnya pemahaman keagamaan yang sempit sekaligus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama," sambungnya.

Alissa Wahid juga menyinggung keberadaan budaya patriarki yang masih sangat kuat, rendahnya pendidikan, kemudahan mekanisme nikah tak tercatat, dan tingginya tingkat kemiskinan.

Dalam pernyataannya, Alissa Wahid mengaku mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menindak tegas semua pihak yang mengampanyekan pernikahan anak sebagaimana dilakukan Aisha Weddings.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengecam Aisha Weddings karena mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak dalam bisnis wedding organizernya.

Bintang mengatakan Aisha Weddings telah membuat pemerintah dan masyarakat resah, serta melanggar Undang-Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram KemenPPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisyah Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah," kata Bintang, Rabu (10/2/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo

Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 15:14 WIB

Promo Nikah Muda Aisha Wedding Merupakan Bentuk Kejahatan Pada Perempuan

Promo Nikah Muda Aisha Wedding Merupakan Bentuk Kejahatan Pada Perempuan

Lifestyle | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:55 WIB

Pernikahan Dini Karena Alasan Ekonomi, Menteri PPPA: Hanya Pikiran Instan

Pernikahan Dini Karena Alasan Ekonomi, Menteri PPPA: Hanya Pikiran Instan

Lifestyle | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:42 WIB

Terkini

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:35 WIB

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 04:50 WIB

×