Dilaporkan Ke Polisi Atas Cuitan Almarhum Ustadz Maaher, Novel : Aneh

Kamis, 11 Februari 2021 | 21:22 WIB
Dilaporkan Ke Polisi Atas Cuitan Almarhum Ustadz Maaher, Novel : Aneh
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah). (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akhirnya angkat bicara terkait dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Novel dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski karena diduga menyebarkan berita hoaks dan memprovokasi terkait cuitannya di Twitter saat menanggapi meninggalnya Soni Eranata alias Ustadz Maaher At- Thuwailibi di dalam penjara. 

Novel pun kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikannya  merupakan bentuk kepedulian terhadap almarhum Maaher. 

"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," ucap Novel kepada suara.com, Kamis (11/2/2021).

Cuitan Novel Baswedan (Kolase foto/Twitter/@nazaqistsha)
Cuitan Novel Baswedan (Kolase foto/Twitter/@nazaqistsha)

Maka itu, Novel tak mau menanggapi secara serius pelaporan terhadap dirinya itu. Ia, pun malah merasa aneh kenapa dirinya dilaporkan ke polisi.

"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata Novel

Novel dalam cuitannya itu, cuma mempertanyakan kenapa sampai ada tahanan yang bermasalah hanya kasus penghinaan, sampai meninggal di rumah tahanan.

"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal didalam ruang tahanan (rutan).
Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ungkap Novel

Maka itu, Novel mengaku aneh apa yang disampaikannya itu, malah ia harus dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Dituduh Provokatif soal Kematian Ustadz Maaher, Novel Dilaporkan ke Polisi

"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan itu yang aneh," tutup Novel

WP KPK Sayangkan Novel Dipolisikan

"Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Terkait tindakan pihak yang melaporkan Novel, Yudi pun mengingatkan bahwa pemerintah sangat terbuka atas penyampaian kritik dari masyarakat.
Yudi menegaskan, Novel tak akan terganggu atas adanya laporan polisi itu. Ia, menyebut Novel masih tetap bekerja dalam mengusut sejumlah perkara dalam pemberantasan korupsi.

"Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi, beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," kata dia. 

Joko sebelumnya menuding kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha terkait kematian Maaher di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri telah menimbulkan kegaduhan di publik. K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI