- Pemerintah menunjuk Koperasi Desa Merah Putih menjadi penampung hasil tangkapan nelayan pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyatakan langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan nelayan terhadap tengkulak sektor perikanan.
- Koperasi juga menyediakan berbagai kebutuhan produksi melaut seperti es, bahan bakar, dan logistik untuk nelayan.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi penampung (offtaker) hasil tangkapan nelayan.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan nelayan terhadap tengkulak sekaligus memperkuat rantai pasok sektor perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan, selama ini hasil tangkapan nelayan umumnya dibeli oleh tengkulak. Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mengubah pola tersebut.
"Selama ini pelelangan yang dari nelayan itu di-take over oleh tengkulak. Jadi diharapkan dengan hadirnya koperasi ini, nanti koperasi lah sebagai offtaker dari seluruh produk perikanan," kata Trenggono usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Selasa (28/7/2026).
Menurut dia, fungsi Kopdes tidak hanya membeli hasil tangkapan nelayan. Koperasi juga akan menyediakan berbagai kebutuhan produksi yang diperlukan nelayan sebelum melaut.
Mulai dari penyediaan es, bahan bakar melalui SPBN, hingga kebutuhan logistik lainnya akan dipusatkan melalui koperasi.

"Dan sekaligus menyediakan seluruh kebutuhan produksi dari nelayan waktu dia melaut, yaitu adalah es, kemudian SPBN, kebutuhan logistik dan seterusnya, sehingga kualitas hasil tangkapannya juga menjadi yang prima," ujarnya.