Dipecat Gegara Unggah Gaji Rp700 Ribu, DPR Turun Tangan Bela Guru Hervina

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:02 WIB
Dipecat Gegara Unggah Gaji Rp700 Ribu, DPR Turun Tangan Bela Guru Hervina
Guru honorer diberhentikan gegara mengunggah gaji di Facebook. [Instagram/@berita_gosip]

Suara.com - Anggota Komisi III, Andi Rio Idris Padjalangi mengklaim siap pasang badan memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh kepada seorang guru honorer bernama Hervina yang dipecat oleh kepala sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena permasalahan mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial.

"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menilai seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah "tabayun" atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina, bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang.

Andi Rio mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan setempat dapat memperhatikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.

Guru honorer diberhentikan gegara mengunggah gaji di Facebook. [Instagram/@berita_gosip]
Guru honorer diberhentikan gegara mengunggah gaji di Facebook. [Instagram/@berita_gosip]

"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan secara keseluruhan dan itu harus menjadi perhatian semua pihak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Dia meyakinkan unggahan guru honorer Hervina merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia, karena masih minim-nya gaji yang diterima dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keseharian.

"Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," tutur-nya.

Menurut dia, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa sehingga harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Ceramah Ustazah Mumpuni Handayayekti yang Bikin Tak Boleh Lagi Ngomongin Politik

Isi Ceramah Ustazah Mumpuni Handayayekti yang Bikin Tak Boleh Lagi Ngomongin Politik

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 13:42 WIB

Motor Fantastis BGN vs Gaji Guru: Skala Prioritas atau Cuma Mau Flexing Fasilitas?

Motor Fantastis BGN vs Gaji Guru: Skala Prioritas atau Cuma Mau Flexing Fasilitas?

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 14:13 WIB

Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya

Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:39 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

Para Pencari Tuhan Kembali Kasih Sindiran Menohok, Bandingkan Gaji Guru dan Anggota DPR

Para Pencari Tuhan Kembali Kasih Sindiran Menohok, Bandingkan Gaji Guru dan Anggota DPR

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:33 WIB

Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan

Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 10:18 WIB

Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan

Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:40 WIB

5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1

5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:46 WIB

Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:15 WIB

Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta

Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 20:17 WIB

Terkini

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB