Akhirnya, Meghan Markle Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:55 WIB
Akhirnya, Meghan Markle Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris
Meghan Markle. (Shutterstock)

Suara.com - Setelah melewati proses yang cukup lama, Meghan Markle akhirnya menang gugatan melawan tabloid Inggris yang mempublikasikan surat pribadinya pada sang ayah, Thomas Markle.

Menyadur People Jumat (12/02), istri Pangeran Harry itu menggugat Associated Newspapers karena menyebarkan isi surat yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya dan keluarga Kerajaan Inggris.

Surat tersebut ditulis pada Mei 2018 atau beberapa bulan setelah resmi menjadi anggota kerajaan.

Meghan Markle meminta pada ayahnya agar berhenti memberikan pernyataan tak berdasar dalam wawancara dengan tabloid tersebut. Banyak informasi palsu yang diucapkan ayahnya dan itu menghancurkan kehidupan Meghan Markle.

Hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Mark Warby setuju bahwa surat itu sangat pribadi sehingga masuk akal bagi Meghan untuk berekspektasi bahwa surat itu seharusnya dirahasiakan.

Meghan Markle. (Shutterstock)
Meghan Markle. (Shutterstock)

Hakim Warby juga memutuskan bahwa Mail melanggar hak cipta dan hanya menyisakan pertanyaan apakah Meghan Markle adalah satu-satunya pemilik hak cipta atau mungkin menjadi rekan penulisan karena ada dugaan keterlibatan orang lain dalam pengeditan surat.

Ini juga menjadi poin yang paling ditekan oleh Mail, tapi itu hanya digambarkan hakim sebagai 'hal yang samar antara tidak mungkin dan tidak nyaman'.

Warby mengatakan sidang untuk memutuskan masalah ini akan berlangsung pada 2 Maret dan pertanyaan hak cipta mungkin hanya akan berdampak pada ukuran uang ganti rugi yang akan diterima Meghan.

Bagian ketiga dari kasus ini, yang menangani dugaan pelanggaran privasi data, belum ditangani. Dalam pernyataan tertulisnya, Meghan Markle mengucapkan terima kasih pada pengadilan.

baca juga

"Taktik ini (dan taktik dari publikasi saudara mereka MailOnline dan Daily Mail) bukanlah hal baru; sebenarnya, mereka telah berlangsung terlalu lama tanpa konsekuensi," tambah Meghan.

"Bagi mereka, ini adalah permainan. Bagi saya dan banyak orang lainnya, ini adalah kehidupan nyata, hubungan nyata dan kesedihan yang sangat nyata. Kerusakan yang mereka ltinggalkan sangat dalam."

"Kita semua rugi ketika informasi yang salah lebih menjual lebih dari kebenaran, ketika eksploitasi moral lebih menjual dari kesopanan," jelasnya sembari menyebut perusahaan membuat model bisnis yang salah karena mendapat keuntungan dari penderitaan orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris

Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:55 WIB

Henk Ngantung Menang Gugatan, Grand Indonesia Harus Bayar Rp 1 Miliar

Henk Ngantung Menang Gugatan, Grand Indonesia Harus Bayar Rp 1 Miliar

Jakarta | Rabu, 20 Januari 2021 | 16:14 WIB

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 06:48 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×