Geger Keraton Solo, GKR Rumbai: Tidak Mungkin Kami Mengurung Diri

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2021 | 18:50 WIB
Geger Keraton Solo, GKR Rumbai: Tidak Mungkin Kami Mengurung Diri
GKR Rumbai dan Gusti Moeng bisa keluar dari Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021) siang. (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selama [terkunci] di dalam saya prihatin dengan kondisi keputren yang memprihatinkan," kata dia.

Selepas jumpa pers, GKR Rumbai dan Gusti Moeng beranjak ke Bangunan Pawiyatan Keraton Solo untuk makan.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.

GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.

Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.

Masuk Tanpa Izin

Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.

"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.

Sementara, Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang.

Baca Juga: Konflik Keraton Solo, Gusti Moeng: Kami Ingin Menyelamatkan Sinuhun

Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI