Heboh Promosi Pernikahan Anak, Polisi Kini Buru Pemilik Aisha Weddings

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 14 Februari 2021 | 09:50 WIB
Heboh Promosi Pernikahan Anak, Polisi Kini Buru Pemilik Aisha Weddings
Wedding Organizer atau WO Aisha Weddings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun, Rabu (10/2/2021) malam. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana promosi pernikahan anak yang melibatkan jasa penyelengara pernikahan Aisha Weddings. Kekinian, pemilik Aisha Weddings pun tengah dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Kita sedang selidiki," kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Hanya saja Auliansyah enggan berbicara banyak terkait penyelidikan kasus ini. Dia cuma memastikan akan menyampaikan informasi apabila terdapat perkembangan dalam kasus tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan melalui humas," katanya.

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim tengah menyelidiki kasus dugaan promosi pernikahan anak yang dilakukan oleh Aisha Weddings. Mereka mengklaim tengah memprofiling situs penyedia jasa pernikahan tersebut.

"Kita masih profiling akun tersebut, laporannya sudah masuk nanti kita akan klarifikasi pelapornya dengan membawa bukti yang ada dan saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (12/2).

Menurut Yusri, meskipun situs milik Aisha Weddings kekinian telah dinonaktifkan hal itu tidak akan memengaruhi proses penyelidikan. Sebab, kata dia, jejak digital sampai kapanpun akan terlacak.

"Jejak digital nggak pernah hilang sampai kapan pun," katanya.

Aisha Weddings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2) malam. Laporan itu dilayangkan usai Aisha Weddings menjadi perbincangan publik lantaran mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun.

Laporan terhadap Aisha Weddings dilayangkan oleh Disna Riantina dengan Nomor: LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tertanggal 10 Februari 2021.

"Kami mendalami membuka web terkait yaitu aishawedding.com kemudian kita ke sana ada anjuran-anjuran tentang menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun," kata Disna.

Selain itu, Disna menjelaskan alasan dirinya melaporkan Aisha Weddings juga lantaran WO tersebut menyebut sosok perempuan sebagai beban orang tua. Menurutnya, pernyataan itu berpotensi menimbulkan opini yang bisa menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Karena di dalam web itu ditulis bahwa cepat-cepatlah menikah agar tidak menjadi beban dari orang tua kalian," ujarnya.

Untuk memperkuat lapornya, Disna turut menyertakan beberapa barang bukti seperti pamflet atau brosur Aisha Weddings serta tangkapan layar situs yang bersangkutan.

Adapun dalam perkara ini, penanggung jawab Aisha Weddings dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram, KPAI Sebut Aisha Weddings Lecehkan Anak-anak

Geram, KPAI Sebut Aisha Weddings Lecehkan Anak-anak

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 21:50 WIB

Laporkan Aisha Weddings ke Polisi Disebut Pengalihan Isu, Ini Kata Pelapor

Laporkan Aisha Weddings ke Polisi Disebut Pengalihan Isu, Ini Kata Pelapor

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 18:43 WIB

Aisha Weddings, Tiktokcash, dan Nasib Situs-situs Negatif

Aisha Weddings, Tiktokcash, dan Nasib Situs-situs Negatif

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 13:02 WIB

Geram Dengan Aisha Weddings, Menko PMK Minta Polisi Usut Pemiliknya

Geram Dengan Aisha Weddings, Menko PMK Minta Polisi Usut Pemiliknya

Bisnis | Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:57 WIB

Aisha Weddings Kampanyekan Pernikahan Dini, Kemenag: Banyak Mudharatnya

Aisha Weddings Kampanyekan Pernikahan Dini, Kemenag: Banyak Mudharatnya

Jakarta | Jum'at, 12 Februari 2021 | 17:21 WIB

Tanggapi Aisha Weddings, KUPI : Nikah Siri dan Poligami Banyak Penderitaan

Tanggapi Aisha Weddings, KUPI : Nikah Siri dan Poligami Banyak Penderitaan

Bogor | Jum'at, 12 Februari 2021 | 14:10 WIB

Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak

Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak

Sulsel | Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:29 WIB

Terkini

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:05 WIB

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:03 WIB

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:57 WIB

Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:52 WIB

Masa Depan Kalian di Dasar Laut! Iran Ancam 'Tendang' Militer AS dari Timur Tengah

Masa Depan Kalian di Dasar Laut! Iran Ancam 'Tendang' Militer AS dari Timur Tengah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB