Laporkan Aisha Weddings ke Polisi Disebut Pengalihan Isu, Ini Kata Pelapor

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2021 | 18:43 WIB
Laporkan Aisha Weddings ke Polisi Disebut Pengalihan Isu, Ini Kata Pelapor
Wedding Organizer atau WO Aisha Weddings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun, Rabu (10/2/2021) malam. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO)-SETARA Institute menyebut laporan polisi terhadap penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan anak dibuat untuk pengalihan isu tidak benar.

Advokat dan penggiat SAMINDO-SETARA Institute, Disna Riantina, membantah tudingan yang menyebut laporan dan isu ini pengalihan isu.

"Ada yang menyatakan ini pengalihan isu ya, ada juga pakar telematika juga bilang ini pengalihan isu. Kalau kami tidak berbicara ke sana, karena kami bicara fakta bukan opini," kata Disna Riantina saat dihubungi Antara, Sabtu (13/2/2021).

Disna mengatakan wedding organizer tersebut sudah ada sejak November 2020 dan ada faktanya memang ada spanduk yang mempromosikan pernikahan anak.

"Fakta-fakta yang kami dapatkan bahwa ini sudah ada dari November 2020 ya, penyebaran spanduk-spanduk di kota lain, jadi kalau ini dibilang WO (wedding organizer) baru untuk pengalihan isu, ya itu di luar fakta," ujar Disna.

"Kalau berdasar fakta ini kan real karena memang ada pelaku pembuatan dan sudah ditemukan juga yang melakukan pencetakan, pencetakan spanduk itu sudah ditemukan titiknya, juga penyebaran sudah di cek dan itu memang ada, jadi kalau disebut fiktif, kami tidak sependapat dengan itu," Disna menambahkan.

Dilaporkan ke Polisi

Penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) -SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak.

"Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," kata Disna.

Baca Juga: Aisha Weddings, Tiktokcash, dan Nasib Situs-situs Negatif

Dia juga menyinggung soal isi web aishawedding.com yang menggiring opini untuk merendahkan derajat perempuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI