Novel Baswedan Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Cuitan Soal Ustadz Maaher

Senin, 15 Februari 2021 | 21:04 WIB
Novel Baswedan Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Cuitan Soal Ustadz Maaher
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembelaan Novel

Sebelumnya Novel menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap almarhum Maaher.

"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," ucap Novel kepada suara.com, Kamis (11/2/2021).

Novel dalam cuitannya itu, cuma mempertanyakan kenapa sampai ada tahanan yang bermasalah hanya kasus penghinaan, sampai meninggal di rumah tahanan.

"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal didalam ruang tahanan (rutan).
Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ungkap Novel.

Maka itu, Novel mengaku aneh apa yang disampaikannya itu, malah ia harus dilaporkan ke polisi.

"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan itu yang aneh," tutup Novel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI