Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB
Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026
Mekkah. [Dok. Istimewa]
baca 10 detik
  • Pemerintah Arab Saudi membatasi akses masuk Kota Makkah mulai 13 April 2026 demi ketertiban penyelenggaraan ibadah haji.
  • Individu wajib memiliki izin tinggal, visa haji resmi, atau izin kerja untuk dapat memasuki wilayah Kota Makkah.
  • Pemerintah menghentikan penerbitan izin umrah serta melarang pemegang visa non-haji berada di Makkah hingga 31 Mei 2026.

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Mekkah bagi siapa pun yang tidak memiliki izin resmi.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (13/4) sebagai bagian dari pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Dalam ketentuan itu, hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Mekkah.

Mereka di antaranya pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, pemegang visa haji resmi, serta pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.

Sementara itu, individu yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan ditolak masuk dan diminta kembali di pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk kota.

Selain pembatasan akses, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sejumlah aturan lain. Di antaranya batas akhir keberangkatan jemaah umrah dari Arab Saudi pada 18 April 2026.

Kemudian, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.

Mekkah. [Dok. Istimewa]
Mekkah. [Dok. Istimewa]

Tak hanya itu, seluruh pemegang visa selain visa haji juga tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut.

Kebijakan ini merupakan implementasi prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

baca juga

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha menyampaikan bahwa pembatasan ini merupakan kebijakan rutin menjelang musim haji.

“Pemerintah Arab Saudi setiap tahun menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim haji. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan,” ujar Ichsan di Jakarta, ditulis Selasa (14/4/2026).

Ia juga mengimbau warga negara Indonesia yang akan menjalankan ibadah haji agar tidak menggunakan jalur ilegal.

“Kami mengingatkan bagi yang akan menjalankan ibadah haji untuk memastikan visa yang digunakan adalah visa haji. Bukan visa umrah, amil/kerja, turis, ziarah, atau visa lainnya selain visa haji. Jangan mau dirayu berangkat haji tanpa visa haji. Itu ilegal,” tegasnya.

Menurutnya, selain berisiko ditolak masuk Makkah, pelanggaran tersebut juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Ichsan juga mengimbau seluruh WNI, khususnya jemaah umrah dan calon jemaah haji, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, tidak memaksakan diri masuk ke Makkah tanpa izin resmi, serta mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar: Ongkos Haji Akan Tetap Turun

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar: Ongkos Haji Akan Tetap Turun

Video | Kamis, 09 April 2026 | 12:00 WIB

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Konflik Timur Tengah

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Konflik Timur Tengah

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:11 WIB

Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah

Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah

News | Senin, 06 April 2026 | 19:31 WIB

Di Tengah Geopolitik yang Memanas, Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Di Tengah Geopolitik yang Memanas, Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Video | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:30 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Terkini

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 14:38 WIB

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:37 WIB

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

×