Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Dua Ambruk Ditembak

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:38 WIB
Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Dua Ambruk Ditembak
Sebagai ilustrasi: Komplotan pencuri mobil sewaan beserta barang bukti yang diamankan di Mapolres Sleman, (13/8/2020). [Kontributor / Uli Febriarni]

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor jenis mobil lintas provinsi, dan dua di antaranya ditembak karena mencoba melawan.

"Dalam satu komplotan ini ada empat orang yang berhasil ditangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Senin (15/2/2021).

Menurut Imron, empat orang tersangka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing, seperti US dan AR. Dua orang itu merupakan tersangka utama, karena keduanya yang mencuri mobil.

Ia menyebutkan kedua tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi, seperti Semarang, Kota Cirebon, Jakarta, dan Bekasi.

Kendaraan yang dicuri juga hanya berupa mobil baik minibus maupun bak terbuka. Keduanya hanya butuh waktu 15 menit untuk membawa kabur mobil milik korbannya.

"Bisa dikatakan mereka ini spesialis pencuri mobil lintas provinsi," kata Imron sebagaimana dilansir Antara.

Menurutnya, saat akan ditangkap, dua orang tersangka mencoba melawan petugas, sehingga keduanya ditembak di bagian kaki.

"Karena mencoba melawan, maka kami beri tindakan tegas terukur di bagian kaki," katanya pula.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu sebagai penadah dari hasil kejahatan, di mana setiap kali mendapatkan mobil curian langsung di lempar kepada dua orang ini dengan harga Rp 20 juta per unit.

Baca Juga: Melawan Saat Diringkus, Komplotan Residivis Pencuri Mobil Didor Polisi

Imron menambahkan dari para tersangka, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya kunci leter T, empat unit mobil beserta kuncinya dan lainnya.

"Tersangka kita kenakan Pasal 367 KUP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI