Langgar Karantina di Singapura, Pria Inggris Ini Terancam Dipenjara 6 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2021 | 08:41 WIB
Langgar Karantina di Singapura, Pria Inggris Ini Terancam Dipenjara 6 Tahun
Ilustrasi Hotel (gettyimages)

Suara.com - Seorang pria Inggris terancam penjara enam tahun di Singapura setelah melanggar aturan karantina untuk menghabiskan malam bersama tunangannya.

Menyadur Sky News, Selasa (16/2/2021) Nigel Skea meninggalkan kamarnya saat karantina di hotel Ritz-Carlton Millenia Singapura selama tiga kali pada bulan September dan tidak mengenakan masker, menurut dokumen tuntutan.

Pada hari Senin (15/2), pria berusia 52 tahun itu mengaku bersalah melanggar perintah karantina virus corona di Singapura.

Mereka akan dijatuhi hukuman pada 26 Februari setelah pasangannya yang sekarang sudah menjadi istri Skea, Agatha Maghesh Eyamalai, juga mengaku bersalah atas satu tuduhan.

Pasangan tersebut terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda 10.000 dolar Singapura (Rp 104,6 miliar) untuk setiap dakwaan.

Pengadilan mendapat laporan bahwa Skea menaiki tangga darurat dan memasuki kamar yang dipesan oleh Eyamalai (39), yang tidak sedang karantina.

Wanita berusia 39 tahun tersebut juga dilaporkan membantu Skea masuk kek kamarnya dan menghabiskan sembilan jam bersama.

Sebagian besar turis harus tinggal di kamar hotel yang ditentukan atau di rumah selama 14 hari setelah tiba di Singapura berdasarkan aturan karantina virus corona.

"Bersalah," kata pasangan tersebut dengan nada lemah lembut, saat dimintai pembelaan, dikutip dari BBC News.

Jaksa penuntutan mengusulkan agar Skea dipenjara selama empat minggu dan dijatuhi denda 750 dolar Singapura (Rp 7,8 juta). Hukuman tersebut dimaksudkan sebagai "pencegah" bagi orang lain yang mungkin akan melakukan hal yang sama.

Pelanggaran tersebut telah direncanakan dengan jelas, kata jaksa penuntut, menambahkan bahwa dengan tindakan pasangan itu menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Dhillon Surinder Singh, selaku pengacara Skea dan Eyamalai, meminta denda atau hukuman penjara satu minggu "untuk memberinya tamparan".

"Ini adalah kisah klasik tentang dua kekasih yang ingin bersama dan berusaha sedekat mungkin satu sama lain, tetapi melanggar hukum," ujar Dhillon kepada pengadilan.

Singapura menjadi salah satu negara paling sukses dalam mengatasi pandemi. Meskipun wabah besar terjadi di antara pekerja asing.

Juni lalu, sekelompok pria Inggris yang tinggal di Singapura dilarang bekerja di sana lagi setelah melanggar aturan lockdown untuk melakukan "bar crawl".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meghan Markle Umumkan Hamil Anak Kedua, Apa Tanggapan Ratu Elizabeth?

Meghan Markle Umumkan Hamil Anak Kedua, Apa Tanggapan Ratu Elizabeth?

Lifestyle | Selasa, 16 Februari 2021 | 07:16 WIB

Chelsea Vs Newcastle: The Blues Menang 2-0

Chelsea Vs Newcastle: The Blues Menang 2-0

Bola | Selasa, 16 Februari 2021 | 06:05 WIB

Cukur Sheffield 3-0, West Ham Tembus Empat Besar Liga Inggris

Cukur Sheffield 3-0, West Ham Tembus Empat Besar Liga Inggris

Bola | Selasa, 16 Februari 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:59 WIB

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:52 WIB

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:43 WIB

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB