Setelah PT Minarta memenangkan lelang, Leonardo dan Misnan memberikan uang kepada beberapa pejabat Direktorat PSPAM, yaitu:
- Kasatker SPAM Strategis Rahmat Budi Siswanto sejumlah Rp 300 juta pada Desember 2017
- Ketua Poja Aryanda Sihombing menerima Rp 600 juta secara bertahap sejak Desember 2017
- Anggota Pokja Rusdi sejumlah Rp 40 juta sekitar akhir Desember 2017.
- Anggota Pokja Suprayitno sejumlah Rp 15 juta pada akhir Desember 2017.
Sedangkan uang kepada Rizal diserahkan Leonardo melalui karyawan PT Minarta bernama Yudi Yordan pada Maret 2018 melalui Febi Festia, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1 miliar dan 20 ribu dolar AS.
Febi lalu menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar itu kepada anak Rizal Djalil bernama Dipo Nurhadi Ilham pada 21 Marte 2018 di Mal Transmart Cilandak. Sedangkan uang 20 ribu dolar AS dari Leonardo dipergunakan untuk keperluan pribadi Febi Festia.
Dipo pada malam harinya lalu menyerahkan "paper bag" berisi uang Rp 1 miliar itu ke rumah Rizal dan meletakkan uang di meja ruang kerja Rizal.
Leonardo bersama Misnan Miskiy juga memberikan uang kepada pejabat di Kementerian PUPR, yakni:
- Anggiat P Nahot Simaremare sejak Mei-4 Oktober 2018 di kantor SPAM Pejompongan sejumlah Rp 1,25 miliar
- Mochammad Natsir pada Juli 2018 di kantor staf ahli menteri PUPR sejumlah 5 ribu dolar Singapura
- M Sundoro alias Icun pada Juni 2018 di ruang kerja Direktur PSPAM sejumlah Rp 100 juta.
Terhadap tuntutan itu, Leonardo akan menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang selanjutnya.