KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M

Bangun Santoso

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:29 WIB
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
baca 10 detik
  • KPK membongkar korupsi pajak PT Wanatiara Persada, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp59 miliar dari PBB tahun 2023.
  • Kerugian negara terjadi karena tagihan PBB dari Rp75 miliar dipangkas menjadi hanya Rp15,7 miliar melalui praktik kotor.
  • KPK menetapkan lima tersangka dari KPP Madya Jakarta Utara dan pihak swasta usai OTT pada 9-10 Januari 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi pajak yang sangat merugikan keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, dalam kasus yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP), negara diperkirakan tekor hingga Rp59 miliar hanya dari satu modus pengurusan pajak.

Angka fantastis ini muncul dari permainan sulap pajak yang membuat kewajiban sebuah perusahaan raksasa anjlok secara drastis. KPK membeberkan bagaimana tagihan pajak yang seharusnya puluhan miliar rupiah disunat hingga 80 persen.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan secara rinci bagaimana potensi pendapatan negara itu raib.

Kerugian tersebut bersumber dari kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode tahun 2023.

Awalnya, berdasarkan perhitungan yang semestinya, PT Wanatiara Persada diwajibkan membayar PBB sekitar Rp75 miliar. Namun, melalui sebuah kongkalikong, angka tersebut diubah dan ditetapkan hanya menjadi Rp15,7 miliar.

“Nilai tersebut turun Rp59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang sangat signifikan. Harusnya kalau berpatokan kepada hasil perhitungan awal, ya potensi awal itu Rp75 miliar. Berarti sudah hilang sekitar 80 persen,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Minggu (11/1/2026).

Pernyataan tegas Asep ini disampaikan saat KPK mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Kasus ini sendiri terungkap setelah tim KPK bergerak senyap melakukan OTT pertama di tahun 2026 pada 9 hingga 10 Januari. Dalam operasi senyap tersebut, total delapan orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sejak awal, KPK telah mengendus adanya permainan kotor di sektor pertambangan. Pada 9 Januari 2026, lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa OTT yang mereka lakukan berkaitan erat dengan dugaan pengaturan pajak di sektor vital tersebut.

baca juga

Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, pada 11 Januari 2026, KPK secara resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga kuat menjadi aktor utama dalam persekongkolan yang membobol kas negara ini.

Kelima tersangka tersebut adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi (DWB); Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama, Agus Syaifudin (AGS); serta seorang Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar (ASB).

Dari pihak swasta, KPK menjerat seorang konsultan pajak bernama Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi

Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 13:54 WIB

5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar

5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 14:05 WIB

Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera

Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 13:05 WIB

Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru

Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 11:17 WIB

Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK

Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 11:12 WIB

KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya

KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya

Otomotif | Minggu, 11 Januari 2026 | 07:15 WIB

OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi

OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:01 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×