Kasus Helena Lim, Kemenkes Minta Petugas Teliti Verifikasi Penerima Vaksin

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 16 Februari 2021 | 12:10 WIB
Kasus Helena Lim, Kemenkes Minta Petugas Teliti Verifikasi Penerima Vaksin
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi meminta petugas fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19 hati-hati dalam memverifikasi daftar penerima vaksin belajar dari kasus Selebgram Helena Lim.

Menurut Nadia, data warga penerima vaksin sudah terdaftar di Primary Care (PCare) Kementerian Kesehatan sehingga hanya mereka yang terdaftar di aplikasi tersebut yang bisa divaksin.

"Mengenai selebgram Helena Lim. Jadi verifikasi data ini sudah kita berikan kepada pemda setempat dan tentunya juga petugas kesehatan dan institusi yang mengeluarkan," kata Nadia.

"Jadi data tersebut sudah masuk ke dalam data P-Care kita, sehingga pada saat mereka datang, mereka sudah terdaftar, baru mendapatkan vaksinasi," sambungnya.

Jika ada surat keterangan diri sebagai apoteker dari Helena Lim, maka surat tersebut harus diverifikasi ulang oleh petugas kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi terhadap Helena.

"Kalau ada susulan terkait surat keterangan ini harus memang diverifikasi oleh kantor yang bersangkutan. Jadi kita menyerahkan kepada sistem verifikasi secara berjenjang ini," tutupnya.

Beberapa waktu lalu Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK membuat heboh pengguna sosial media setelah unggahan Instagram story-nya yang menunjukkan dirinya beserta tiga keluarga divaksinasi Covid-19.

Hal tersebut menuai pro-kontra dari netizen, karena diketahui prioritas pertama vaksin Covid-19 ditujukan bagi tenaga kesehatan, sesuai dengan PMK No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam pasal 8 ayat (4) dalam PMK tersebut menyebutkan penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyebut Helena bisa menerima vaksin suntik karena saat itu membawa keterangan diri sebagai apoteker. Karena itu, Helena tergolong sebagai salah satu kriteria tenaga kesehatan penerima vaksin.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," ujar Kristy saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Menurut Kristy tak hanya Helena yang membawa surat keterangan sebagai nakes. Tiga orang anggota keluarganya juga ikut membawa syarat itu.

"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19 Global: WHO Setuju AstraZeneca Jadi Vaksin Darurat

Update Covid-19 Global: WHO Setuju AstraZeneca Jadi Vaksin Darurat

Health | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:07 WIB

Percaya Hoaks, Perempuan Ini Minum Urine Demi Sembuh dari Covid-19

Percaya Hoaks, Perempuan Ini Minum Urine Demi Sembuh dari Covid-19

Health | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:50 WIB

Napi dan Pegawai Lapas Sukamiskin Positif COVID-19 Masih Jalani Isolasi

Napi dan Pegawai Lapas Sukamiskin Positif COVID-19 Masih Jalani Isolasi

Bogor | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:41 WIB

Catat Lur! Ini Cara Lengkap Tes GeNose di Stasiun Solo Balapan

Catat Lur! Ini Cara Lengkap Tes GeNose di Stasiun Solo Balapan

Surakarta | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:30 WIB

Viral Puluhan Mobil Ambulans Luber Di Pesantren, Jemput Pasien Covid-19

Viral Puluhan Mobil Ambulans Luber Di Pesantren, Jemput Pasien Covid-19

Otomotif | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:54 WIB

Minta Sanksi Dihapus, Marzuki Alie Usul Penerima Vaksin Dapat Hadiah

Minta Sanksi Dihapus, Marzuki Alie Usul Penerima Vaksin Dapat Hadiah

Hits | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:32 WIB

Benarkah Kelembapan Masker Maksimalkan Pencegahan Covid-19? Ini Kata Ahli

Benarkah Kelembapan Masker Maksimalkan Pencegahan Covid-19? Ini Kata Ahli

Health | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB