Kasus Helena Lim, Kemenkes Minta Petugas Teliti Verifikasi Penerima Vaksin

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 16 Februari 2021 | 12:10 WIB
Kasus Helena Lim, Kemenkes Minta Petugas Teliti Verifikasi Penerima Vaksin
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi meminta petugas fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19 hati-hati dalam memverifikasi daftar penerima vaksin belajar dari kasus Selebgram Helena Lim.

Menurut Nadia, data warga penerima vaksin sudah terdaftar di Primary Care (PCare) Kementerian Kesehatan sehingga hanya mereka yang terdaftar di aplikasi tersebut yang bisa divaksin.

"Mengenai selebgram Helena Lim. Jadi verifikasi data ini sudah kita berikan kepada pemda setempat dan tentunya juga petugas kesehatan dan institusi yang mengeluarkan," kata Nadia.

"Jadi data tersebut sudah masuk ke dalam data P-Care kita, sehingga pada saat mereka datang, mereka sudah terdaftar, baru mendapatkan vaksinasi," sambungnya.

Jika ada surat keterangan diri sebagai apoteker dari Helena Lim, maka surat tersebut harus diverifikasi ulang oleh petugas kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi terhadap Helena.

"Kalau ada susulan terkait surat keterangan ini harus memang diverifikasi oleh kantor yang bersangkutan. Jadi kita menyerahkan kepada sistem verifikasi secara berjenjang ini," tutupnya.

Beberapa waktu lalu Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK membuat heboh pengguna sosial media setelah unggahan Instagram story-nya yang menunjukkan dirinya beserta tiga keluarga divaksinasi Covid-19.

Hal tersebut menuai pro-kontra dari netizen, karena diketahui prioritas pertama vaksin Covid-19 ditujukan bagi tenaga kesehatan, sesuai dengan PMK No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam pasal 8 ayat (4) dalam PMK tersebut menyebutkan penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

baca juga

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyebut Helena bisa menerima vaksin suntik karena saat itu membawa keterangan diri sebagai apoteker. Karena itu, Helena tergolong sebagai salah satu kriteria tenaga kesehatan penerima vaksin.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," ujar Kristy saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Menurut Kristy tak hanya Helena yang membawa surat keterangan sebagai nakes. Tiga orang anggota keluarganya juga ikut membawa syarat itu.

"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19 Global: WHO Setuju AstraZeneca Jadi Vaksin Darurat

Update Covid-19 Global: WHO Setuju AstraZeneca Jadi Vaksin Darurat

Health | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:07 WIB

Percaya Hoaks, Perempuan Ini Minum Urine Demi Sembuh dari Covid-19

Percaya Hoaks, Perempuan Ini Minum Urine Demi Sembuh dari Covid-19

Health | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:50 WIB

Napi dan Pegawai Lapas Sukamiskin Positif COVID-19 Masih Jalani Isolasi

Napi dan Pegawai Lapas Sukamiskin Positif COVID-19 Masih Jalani Isolasi

Bogor | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:41 WIB

Catat Lur! Ini Cara Lengkap Tes GeNose di Stasiun Solo Balapan

Catat Lur! Ini Cara Lengkap Tes GeNose di Stasiun Solo Balapan

Surakarta | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:30 WIB

Viral Puluhan Mobil Ambulans Luber Di Pesantren, Jemput Pasien Covid-19

Viral Puluhan Mobil Ambulans Luber Di Pesantren, Jemput Pasien Covid-19

Otomotif | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:54 WIB

Minta Sanksi Dihapus, Marzuki Alie Usul Penerima Vaksin Dapat Hadiah

Minta Sanksi Dihapus, Marzuki Alie Usul Penerima Vaksin Dapat Hadiah

Hits | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:32 WIB

Benarkah Kelembapan Masker Maksimalkan Pencegahan Covid-19? Ini Kata Ahli

Benarkah Kelembapan Masker Maksimalkan Pencegahan Covid-19? Ini Kata Ahli

Health | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!

Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:30 WIB

Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant

Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:29 WIB

Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless

Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:20 WIB

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots

Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots

Batam | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:16 WIB

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:13 WIB

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

×