Presiden meminta jajaran Polri menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir.
"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara.
Presiden juga meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan, agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat.