Komnas HAM Serahkan Barbuk Investigasi Kasus Laskar FPI ke Polri

Selasa, 16 Februari 2021 | 16:32 WIB
Komnas HAM Serahkan Barbuk Investigasi Kasus Laskar FPI ke Polri
Komnas HAM secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penyelidikan kasus KM 50 yang menewaskan sejumlah laskar FPI kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/2/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM. Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian, yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.

Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta barang bukti hasil investigasi kepada Komnas HAM. Sebab, barang bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian laskar FPI yang telah diserahkan kepada pihaknya.

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI