Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah ekitar Rp11,9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta).
Berkas Telah Dilimpahkan, Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Segera Disidang
Selasa, 16 Februari 2021 | 19:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
30 April 2025 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI