Sebagaimana diketahui, SKB 3 Menteri yang diteken oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berisikan larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.
Tokoh-tokoh Sumatera Barat beserta dirinya merasa SKB 3 Menteri tidak begitu diperlukan karena mereka akan tetap menjalan aturan yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, ia juga mengklaim wali-wali murid sekolah di saja juga lebih memilih untuk menegakkan adat Minang.
"Di mana wali-wali murid itu bersepakat menyatakan untuk menjalankan filosofi adat minang, artinya adalah persoalan kedaerah, persoalan kearifan lokal itu yang ditonjolkan oleh masyarakat minang."