Beda dengan Anies, Wagub DKI Sebut Vaksinasi Wajib, Menolak Kena Denda

Rabu, 17 Februari 2021 | 20:44 WIB
Beda dengan Anies, Wagub DKI Sebut Vaksinasi Wajib, Menolak Kena Denda
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anies sebelumnya tak mau ambil pusing soal warga yang menolak divaksin Covid-19. Ia menyatakan pihaknya hanya sekadar menawarkan untuk diimunisasi.

Karena hanya tawaran, Anies menilai warga bisa mengambilnya atau tidak. Mantan Mendikbud itu tak mau memikirkan soal masalah sanksi atau hukuman bagi penolak vaksin.

"Jadi kalau saat ini di kami kan menawarkan. Ditawarkan kan diambil atau tidak kan," ujar Anies di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu. 

Menurut Anies, pihaknya sudah menganjurkan kepada target vaksinasi untuk mau disuntik. Saat ini ia hanya berfokus untuk memperbanyak jumlah yang divaksin demi mencegah penularan Covid-19.

"Sekarang semuanya dimulai dengan anjuran untuk vaksinasi dan mereka mendaftar. Kemudian dari situ dilakukan vaksinasi jadi kita pada fase ini fase mengundang dengan harapan ini bisa membantu untuk mencegah keterpaparan," jelas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI