Tanggapi RUU Media Baru di Australia, Facebook Batasi Akses Berita

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2021 | 11:44 WIB
Tanggapi RUU Media Baru di Australia, Facebook Batasi Akses Berita
Seorang lelaki sedang mengunduh aplikasi Facebook di iPad Air Apple. [shutterstock]

Suara.com - Facebook membatasi warga Australia yang ingin berbagi atau melihat tautan berita yang dirpoduksi media daring setempat, sebagai tanggapan aturan baru di negara tersebut.

Menyadur The Sun, Kamis (18/2/2021), pemerintah Australia tengah menggodok regulasi agar setiap perusahaan media sosial membayar untuk etiap artikel jurnalistik yang disebar melalui platform mereka.

Melalui regulasi itu, pihak ketiga atau arbiter, bisa menetapkan harga untuk setiap artikel berita yang disebar pada platform media sosial.

Penetapan harga itu dilakukan apabila pihak platform media sosial seperti Facebook atau Google dengan perusahaan media online tak mencapai kesepakatan soal pembayaran.

Keputusan raksasa media sosial itu disampaikan oleh William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru.

"Menanggapi usulan undang-undang Perundingan Media baru Australia, Facebook akan membatasi penerbit dan orang di Australia untuk berbagi atau melihat konten berita Australia dan internasional," jelasnya.

"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita," katanya.

"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang berat: upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir." tegasnya.

Facebook mengatakan, perubahan itu juga berarti bahwa penerbit "internasional" dapat terus menerbitkan konten berita di Facebook, tetapi tautan dan kiriman tidak dapat dilihat atau dibagikan oleh khalayak Australia.

Sebaliknya, "komunitas internasional" tidak akan bisa melihat atau berbagi konten berita yang berasal dari Australia.

Kesepakatan telah dilakukan di negara lain, yang memungkinkan mesin pencari membayar perusahaan media untuk setiap berita di platformnya.

Easton mengatakan, Facebook dan bisnis teknologi AS lainnya seperti Google memiliki "hubungan yang secara fundamental berbeda dengan berita".

"Google Penelusuran terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan konten mereka," ujar Easton.

"Di lain sisi, penerbit dengan sukarela memilih untuk mengunggah berita di Facebook, karena memungkinkan mereka menjual lebih banyak langganan, menumbuhkan audiens mereka, dan meningkatkan pendapatan iklan," jelasnya.

Easton juga mengatakan, raksasa media sosial itu menerima sedikit keuntungan bisnis dari berita, yang jumlahnya kurang dari 4% dari konten yang dilihat pengguna di beranda mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bule Australia Dicokok di Bali, Narkoba Nyaris 1 Kilogram Disita

Bule Australia Dicokok di Bali, Narkoba Nyaris 1 Kilogram Disita

Bali | Selasa, 16 Februari 2021 | 20:47 WIB

Google dan Facebook Ancam Blokir Warga Australia

Google dan Facebook Ancam Blokir Warga Australia

Sulsel | Selasa, 16 Februari 2021 | 20:44 WIB

Staf Pingsan Diperkosa di Kantor Menhan, PM Australia Minta Maaf

Staf Pingsan Diperkosa di Kantor Menhan, PM Australia Minta Maaf

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 15:50 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB