Buntut dari UU Baru, Media Australia Tidak Bisa Bagikan Berita di Facebook

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2021 | 11:45 WIB
Buntut dari UU Baru, Media Australia Tidak Bisa Bagikan Berita di Facebook
Media Australia tidak bisa membagikan beritanya di Facebook.[Facebook]

Suara.com - Warga dan media Australia tidak bisa mengakses berita melalui akun Facebook mereka, sebagai buntut dari keputusan raksasa media sosial itu menanggapi undang-undang baru pemerintah federal.

Menyadur ABC News, Kamis (18/2/2021) warga Australia tidak bisa melihat atau berbagi konten berita dari halaman media yang menerbitkan.

ABC News juga mengungkapkan jika pihaknya tidak bisa mengakses atau berbagi berita yang mereka terbitkan di halaman Facebook mereka.

"Menanggapi undang-undang pemerintah Australia, Facebook membatasi posting link berita dan semua posting dari halaman berita di Australia." tulis pihak Facebook di kolom peringatannya.

Warga Australia tidak bisa membuka berita dari Facebook.[Facebook]
Warga Australia tidak bisa membuka berita dari Facebook.[Facebook]

Raksasa media sosial itu mengatakan bahwa mereka mengambil langkah tersebut sebagai tanggapan atas undang-undang perundingan media yang diusulkan pemerintah.

Undang-undang media tersebut akan memaksa raksasa teknologi besar untuk membayar outlet berita Australia untuk konten mereka.

Langkah tersebut juga mencegah orang-orang di luar negeri untuk membagikan konten berita Australia di situs media sosial.

Bendahara Josh Frydenberg menuliskan di Twitter bahwa dia telah mengadakan pembicaraan "konstruktif" dengan bos Facebook Mark Zuckerberg pagi ini.

Sementara itu, Menteri Komunikasi Paul Fletcher mengatakan Facebook harus "berpikir sangat hati-hati tentang apa artinya ini untuk reputasi dan kedudukannya".

Facebook mengatakan undang-undang Australia yang diusulkan itu pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform mereka dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita.

Dikatakan bahwa pihaknya menghadapi pilihan keras antara mencoba untuk mematuhi undang-undang, atau melarang konten berita pada layanannya di Australia.

"Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir." jelas William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru.

Langkah itu dilakukan sehari setelah Nine and Seven West Media dilaporkan membuat kesepakatan bernilai jutaan dolar dengan Google untuk penggunaan konten.

"Kami memahami banyak yang akan bertanya mengapa platform mungkin merespons secara berbeda,"jelas Facebook dalam sebuah pernyataan.

"Jawabannya adalah karena platform kami memiliki hubungan yang berbeda secara fundamental dengan berita. Google Penelusuran terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan kontennya." jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Facebook Blokir Pengguna Australia Berbagi Konten Berita

Facebook Blokir Pengguna Australia Berbagi Konten Berita

Tekno | Kamis, 18 Februari 2021 | 08:06 WIB

Australia Kembali Desak Google dan Facebook Membayar Konten Berita

Australia Kembali Desak Google dan Facebook Membayar Konten Berita

Tekno | Kamis, 18 Februari 2021 | 07:46 WIB

Bule Australia Dicokok di Bali, Narkoba Nyaris 1 Kilogram Disita

Bule Australia Dicokok di Bali, Narkoba Nyaris 1 Kilogram Disita

Bali | Selasa, 16 Februari 2021 | 20:47 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB