Soal Hukuman Mati Eks Menteri Korupsi, Rocky: Pikiran Wamenkumham Ajaib

Rifan Aditya , Hernawan

Jum'at, 19 Februari 2021 | 09:27 WIB
Soal Hukuman Mati Eks Menteri Korupsi, Rocky: Pikiran Wamenkumham Ajaib
Rocky Gerung. (Suara.com/Ali Achmad)

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dan eks MenteriKKP Edhy Prabowo layak dituntut hukuman mati.

Pernyataan itu menuai kritikan keras dari berbagai kalangan, salah satunya pengamat politik Rocky Gerung yang menyinggung intrik dalam Kabinet Jokowi.

Rocky Gerung mengatakan, pernyataan Wamenkumham asal-asalan. Menurutnya, Edward Omar Sharif Hiariej seolah tidak mengerti posisinya kini ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Apalagi, kata Rocky Gerung sekarang masyarakat dunia sedang mengampanyekan anti-hukuman mati. Hal itu jelas bertentangan dengan pernyataan Wamenkumham baru-baru ini.

"Yasonna Laoly selalu mengatakan hukuman mati bukan yang harus diucapkan sejak awal. Nah di dalam cara kita melihat hukuman mati, kita dorong supaya ini jangan diterapkan karena seluruh dunia lagi kampanye anti-hukuman mati. Ini Departemen Hukum dan HAM justru mau memberangus HAM," kata Rocky Gerung dikutip Suara.com pada Jumat (19/2/2021) dari tayangan dalam kanal YouTube-nya.

Rocky Gerung soal Kabinet Jokowi (YouTube).
Rocky Gerung soal Kabinet Jokowi (YouTube).

"Tapi wakil menterinya gak paham soal doktrin HAM dan gak mengadopsi konvensi anti-hukuman mati, tapi perababan bicara ke situ. Ini ngaconya, kelihatannya Wamenkumham gak ngerti dia ada di Kementerian Hukum dan HAM," sambung dia.

Meski begitu, Rocky Gerung mengaku paham secara politis pernyataan itu dilempar karena pejabat yang seharusnya melindungi rakyat malah melakukan korupsi hak masyarakat.

Meski begitu, kata Rocky Gerung kemarahan itu jangan dilebihkan dengan bumbu yang malah membuat Wamenkumham terlihat dungu.

"Tapi secara politis, saya mengerti mengapa orang nuntut hukuman mati karena yang melakukan itu adalah pejabat yang justru harus melindungi rakyat, tetapi dia justru mengkorupsi," terang Rocky.

baca juga

"Kemarahan itu bisa dimengerti, tapi jangan kemarahan itu dieskpolitir oleh wamen jadi dungu. Orang akan anggap Departemen HAM tapi pro hukuman mati, ajaib jalan pikirannya," tegasnya menambahkan.

Rocky Gerung mengaku menyesalkan pernyataan itu, tetapi dia juga gembira akan suatu hal.

"Saya sesalkan sekaligus saya gembira terjadi gontok-gontokan di dalam rumah politik Jokowi," tandasnya.

Sebelumnya, Wamenkumham membuat pernyataan soal hukuman mati 2 eks menteri korupsi dalam seminar Nasional 'Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi" dikanal Youtube Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, pada Selasa (16/2/2021).

"Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," kata Edward.

Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi ditengah kondisi pandemi covid-19.

Alasan kedua, kata Edward, mereka melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai menteri.

"Jadi, dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam dengan pasal 2 ayat 2 Tindak Pidana Korupsi," tegas Edward.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup

Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup

Jogja | Kamis, 18 Februari 2021 | 15:05 WIB

Abraham Samad Dukung Hukuman Mati untuk Juliari Batubara dan Edhy Prabowo

Abraham Samad Dukung Hukuman Mati untuk Juliari Batubara dan Edhy Prabowo

Sulsel | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:37 WIB

Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka

Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka

Surakarta | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:34 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×