Bisa Pesan Lulusan Kampus, Wanita Ini 4 Tahun Bisnis Ijazah Palsu di Medsos

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Februari 2021 | 10:30 WIB
Bisa Pesan Lulusan Kampus, Wanita Ini 4 Tahun Bisnis Ijazah Palsu di Medsos
Ilustrasi-- ijazah palsu. (Antara)

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal unit Tipidter Polresta Jambi mengungkap dan menangkap seorang wanita yang menjadi pelaku tindak pidana pembuat dan penjual ijazah palsu.

"Anggota kami telah mengamankan tersangka yaitu AM (23) warga jalan Pangeran Antasari RT 18, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dalam kasus pembuatan ijazah palsu tersebut," kata Kasat Reskrim Kompol Handres, Jumat.

Aksi tersangka AM ini melakukan aksinya dengan cara membuat pesanan berupa jasa pembuatan ijazah palsu yang ditawarkannya di media sosial sejak tahun 2017 dan akhirnya tersangka ditangkap di depan RS Mitra, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kasat menjelaskan sebelumnya anggota unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ijazah universitas dan sekolah menengah atas yang palsu dan kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Kemudian pada pekan lalu, anggota unit Tipidter berlakukan undercover atau menyamar untuk menjadi pemesan dan ditanggapi oleh pelaku yang kemudian bertemu dengan pelaku. Sekira jam 15.30 WIB pelaku datang ke tempat kejadian perkara dengan dengan membawa ijazah paket C palsu.

"Pelaku dan barang bukti dilakukan tangkap tangan, lalu dibawa ke kediamannya untuk proses pengembangan dan disana berhasil diamankan berupa barang bukti laptop, stempel, hologram, dan lembaran ijazah palsu," kata Kasat Rereskrim Polresta Jambi, Kompol Handreas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 68 ayat 1 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi setiap orang yang membantu memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan atau pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

"Tersangka AM terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara," kata Kompol Handreas. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Mahasiswa Ingin Jadi Presiden, Ahmad Sahroni Langsung Singgung Ijazah Palsu

Mahasiswa Ingin Jadi Presiden, Ahmad Sahroni Langsung Singgung Ijazah Palsu

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Santai Hadapi Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Santai Hadapi Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Buntut Kasus Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Buka Posko Aduan Ijazah Palsu DPR di Senayan

Buntut Kasus Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Buka Posko Aduan Ijazah Palsu DPR di Senayan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Video 'Tebak-tebakan' Cak Imin Skakmat Gibran Viral Lagi, Sindir Level SMP dan Ijazah Palsu

Video 'Tebak-tebakan' Cak Imin Skakmat Gibran Viral Lagi, Sindir Level SMP dan Ijazah Palsu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:04 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda dengan Celios

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda dengan Celios

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:45 WIB

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:40 WIB

×