Terungkap! Peretas Database Kejagung Ternyata Pelajar Berusia 16 Tahun

Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:12 WIB
Terungkap! Peretas Database Kejagung Ternyata Pelajar Berusia 16 Tahun
Gedung Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, lewat laman Raid Forums peretas juga menyinggung soal wacana Presiden Joko Widodo alias Jokowi merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!," tulis Gh05t666nero.

Menindaklanjuti hal itu, Kejaksaan Agung RI melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi atau Pusdaskrimti pun langsung berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hingga akhirnya, pelaku pun berhasil teridentifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI