Surat Ketua Dipalsukan, Ombudsman Bakal Lapor Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Februari 2021 | 20:42 WIB
Surat Ketua Dipalsukan, Ombudsman Bakal Lapor Polisi
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty mengecam keras adanya pemalsuan surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Ombudsman RI. Surat itu juga disertakan tanda tangan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.

Surat yang dipalsukan itu ditujukan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 14 Juli 2020. Surat itu berisi penghentian penyelidikan perkara kasus maladministrasi pada pengadaan buku di lingkungan Kementerian Agama Provinsi NTB saudara H. Nasruddin S.Sos

"Terkait dugaan kuat pemalsuan surat ombudsman dan tanda tangan Ketua Ombudsman RI yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara," kata Lely dalam konferensi pers klarifikasi atas dugaan pemalsuan surat Ombudsman di kanal Youtube, Jumat (19/2/2021).

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan permintaan keterangan secara virtual terhadap Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali pada Jumat (19/2/2021).

Lely menegaskan dalam hal ini pihaknya langsung melakukan penelusuran dengan cepat untuk mencari tahu surat palsu yang tidak pernah dikeluarkan oleh Ombudsman RI ini.

“Setelah kami telusuri, kami tidak pernah menerbitkan surat baik nomor maupun perihal seperti dalam surat tersebut. Kemudian, setelah kami cek dan kami konfirmasi kepada KASN, diperoleh informasi bahwa surat tersebut merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan Menteri Agama kepada KASN untuk meninjau kembali hukuman disiplin kepada yang bersangkutan,” ucap Lely.

Lely menuturkan, pihaknya langsung membawa kasus pemalsuan surat resmi Ombudsman ke ranah pidana dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Pemalsuan merupakan tindak pidana. Sangat jelas surat ini tidak sesuai tata naskah dinas di Ombudsman dan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di surat ini. Untuk itu kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian," ungkap Lely.

Ia menyebut ada kecorobohan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan KASN yang tidak melakukan proses validasi surat.

“Hasil konfirmasi dengan Sekjen Kemenag, surat ini dikirim melalui pesan WhatsApp, tidak ada hard copy. Ketidakcermatan ini menjadi catatan buruk dalam tata kelola birokrasi kita. Kami berikan catatan ini kepada Sekjen Kemenag dan Wakil Ketua KASN terkait perlu adanya validasi dokumen yang diterima," kata Lely.

Lebih lanjut, Ombudsman juga berencana mengirimkan surat kepada Ketua KASN Agus Pramudinto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai temuan dugaan maladministrasi dan dugaan tindak pidana pemalsuan.

Selain itu Lely menyebut pihaknya bakal meminta pimpinan Ombudsman RI periode selanjutnya yang akan dilantik pada pekan depan untuk melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi tersebut.

"Atas inisiatif sendiri terkait prosedur penempatan jabatan-jabatan di instansi pemerintah khususnya di Kementerian Agama," ujar Lely.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Lely menyebut pihak Kemenag akan menunda proses pengusulan Nasruddin untuk mengisi salah satu jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Kementerian Agama.

Seperti diketahui pada April 2019 lalu, Ombudsman RI Perwakilan NTB telah mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas praktik penyimpangan prosedur dan wewenang oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, Nasruddin dalam proses pencairan Dana BOS Tahap II Tahun 2008 pada madrasah penerima dana BOS di NTB.

Ketika itu, Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktik maladministrasi dan meminta Menteri Agama Fahrul Razi ketika itu memberhentikan Nasruddin dari jabatannya.

Fahrul Razi dalam keputusannya pada Januari 2020 memberhentikan Nasruddin dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir Setahun Pandemi, Pedagang Pasar Senen: Hancur-hancuran

Hampir Setahun Pandemi, Pedagang Pasar Senen: Hancur-hancuran

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 19:57 WIB

Studi: Vaksin TB Memungkinkan Lindungi Bayi Baru Lahir dari Covid-19

Studi: Vaksin TB Memungkinkan Lindungi Bayi Baru Lahir dari Covid-19

Health | Jum'at, 19 Februari 2021 | 19:50 WIB

508 Pelajar Meninggal karena Covid-19, Kemendikbud: Masih Rendah

508 Pelajar Meninggal karena Covid-19, Kemendikbud: Masih Rendah

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:18 WIB

Pasien Covid-19 Bisa Alami Gejala Jangka Panjang, Siapa Paling Berisiko?

Pasien Covid-19 Bisa Alami Gejala Jangka Panjang, Siapa Paling Berisiko?

Health | Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:14 WIB

Terkini

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB