Viral Foto TNI Evakuasi Korban Banjir Pakai Perahu FPI, Ini Kata Polisi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 22 Februari 2021 | 16:31 WIB
Viral Foto TNI Evakuasi Korban Banjir Pakai Perahu FPI, Ini Kata Polisi
Penampakan foto yang menampilkan perahu karet bertuliskan FPI yang dipakai saat mengevakuasi korban banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. (Tangkapan layar di Twitter)

Suara.com - Sebuah foto anggota TNI dan tim SAR tengah membantu warga terdampak banjir dengan menggunakan perahu karet berlogo FPI viral di media sosial. Foto tersebut viral tak lama setelah anggota polisi membubarkan relawan Front Persaudaraan Islam lantaran menggunakan atribut FPI yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Foto terkait aktivitas anggota TNI dan tim SAR tengah membantu warga terdampak banjir dengan menggunakan perahu berlogo FPI itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @y0ng_l4dy pada Minggu (21/2). Dalam foto tersebut terlihat anggota TNI dan tim SAR tengah mengevakuasi sejumlah warga dengan menggunakan perahu karet putih berlogo FPI warna hijau.

Dalam kicauannya, akun Twitter @y0ng_l4dy mempersoalkan ulah anggota TNI dan tim SAR yang menggunakan perahu karet berlogo FPI. Padahal, anggota polisi sebelumnya membubarkan relawan FPI yang tengah membantu warga dengan menggunakan perahu karet tersebut dengan alasan menggunakan atribut organisasi terlarang.

"Poskonya dipaksa bubar perahunya karetnya dipake," kicau @y0ng_l4dy seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).

Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa foto viral itu diambil saat pihaknya membubarkan relawan dan mengamankan perahu karet berlogo FPI.

Ketika itu, kata dia, ada warga yang tengah dievakuasi sehingga pihaknya pun melanjutkan proses evakuasi tersebut dengan menggunakan perahu karet berlogo FPI.

"Dalam proses pengamanan itu mungkin terlihat ada pertolongan, tetapi setelah kami amankan terkait dengan larangan tadi," kata Erwin kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Erwin kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan bantuan yang dilakukan oleh pihak manapun terhadap warga terdampak banjir. Selagi, kata dia, tidak menggunakan atribut organisasi terlarang.

"Kalaupun ada FPI-FPi lain atau neo FPI ya kita menganggap bahwa itu masih sama, dalam arti kita tetap melakukan tindakan-tindakan pelarangan memasang atribut, kemudian menggunakan atribut tulisan-tulisan dan simbol-simbol," jelasnya.

Dibubarkan

Polsek Makasar sebelumnya membubarkan aktivitas relawan FPI yang tengah mengevakuasi warga terdampak banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Minggu (21/2) kemarin. Mereka dibubarkan lantaran menggunakan atribut FPI yang dinilai sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2).

Belakangan,  Munarman menyebut relawan yang dibubarkan oleh anggota polisi itu bukanlah relawan FPI akronim Front Pembela Islam yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Melainkan relawan FPI versi baru dengan akronim Front Persaudaraan Islam. 

"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman kepada suara.com, Minggu (21/2) malam.

Munarman lantas menilai bahwa anggota polisi tak berhak membubarkan aktivitas relawan FPI yang tengah membantu warga terdampak banjir. Sebab, dia berdalih bahwa mereka merupakan relawan FPI yakni Front Persaudaraan Islam bukan Front Pembela Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Cipinang Melayu Jakarta Timur Akui Tahun Ini Banjir Paling Parah

Warga Cipinang Melayu Jakarta Timur Akui Tahun Ini Banjir Paling Parah

News | Rabu, 01 Januari 2020 | 22:28 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB