Viral Foto TNI Evakuasi Korban Banjir Pakai Perahu FPI, Ini Kata Polisi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 22 Februari 2021 | 16:31 WIB
Viral Foto TNI Evakuasi Korban Banjir Pakai Perahu FPI, Ini Kata Polisi
Penampakan foto yang menampilkan perahu karet bertuliskan FPI yang dipakai saat mengevakuasi korban banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. (Tangkapan layar di Twitter)

Suara.com - Sebuah foto anggota TNI dan tim SAR tengah membantu warga terdampak banjir dengan menggunakan perahu karet berlogo FPI viral di media sosial. Foto tersebut viral tak lama setelah anggota polisi membubarkan relawan Front Persaudaraan Islam lantaran menggunakan atribut FPI yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Foto terkait aktivitas anggota TNI dan tim SAR tengah membantu warga terdampak banjir dengan menggunakan perahu berlogo FPI itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @y0ng_l4dy pada Minggu (21/2). Dalam foto tersebut terlihat anggota TNI dan tim SAR tengah mengevakuasi sejumlah warga dengan menggunakan perahu karet putih berlogo FPI warna hijau.

Dalam kicauannya, akun Twitter @y0ng_l4dy mempersoalkan ulah anggota TNI dan tim SAR yang menggunakan perahu karet berlogo FPI. Padahal, anggota polisi sebelumnya membubarkan relawan FPI yang tengah membantu warga dengan menggunakan perahu karet tersebut dengan alasan menggunakan atribut organisasi terlarang.

"Poskonya dipaksa bubar perahunya karetnya dipake," kicau @y0ng_l4dy seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).

Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa foto viral itu diambil saat pihaknya membubarkan relawan dan mengamankan perahu karet berlogo FPI.

Ketika itu, kata dia, ada warga yang tengah dievakuasi sehingga pihaknya pun melanjutkan proses evakuasi tersebut dengan menggunakan perahu karet berlogo FPI.

"Dalam proses pengamanan itu mungkin terlihat ada pertolongan, tetapi setelah kami amankan terkait dengan larangan tadi," kata Erwin kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Erwin kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan bantuan yang dilakukan oleh pihak manapun terhadap warga terdampak banjir. Selagi, kata dia, tidak menggunakan atribut organisasi terlarang.

"Kalaupun ada FPI-FPi lain atau neo FPI ya kita menganggap bahwa itu masih sama, dalam arti kita tetap melakukan tindakan-tindakan pelarangan memasang atribut, kemudian menggunakan atribut tulisan-tulisan dan simbol-simbol," jelasnya.

baca juga

Dibubarkan

Polsek Makasar sebelumnya membubarkan aktivitas relawan FPI yang tengah mengevakuasi warga terdampak banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Minggu (21/2) kemarin. Mereka dibubarkan lantaran menggunakan atribut FPI yang dinilai sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2).

Belakangan,  Munarman menyebut relawan yang dibubarkan oleh anggota polisi itu bukanlah relawan FPI akronim Front Pembela Islam yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Melainkan relawan FPI versi baru dengan akronim Front Persaudaraan Islam. 

"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman kepada suara.com, Minggu (21/2) malam.

Munarman lantas menilai bahwa anggota polisi tak berhak membubarkan aktivitas relawan FPI yang tengah membantu warga terdampak banjir. Sebab, dia berdalih bahwa mereka merupakan relawan FPI yakni Front Persaudaraan Islam bukan Front Pembela Islam.

"Yang melarang matanya buta atau buta huruf ya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Cipinang Melayu Jakarta Timur Akui Tahun Ini Banjir Paling Parah

Warga Cipinang Melayu Jakarta Timur Akui Tahun Ini Banjir Paling Parah

News | Rabu, 01 Januari 2020 | 22:28 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×