DPR: Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi Jalan Menekan Kasus Covid-19

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2021 | 12:28 WIB
DPR: Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi Jalan Menekan Kasus Covid-19
Ilustrasi kalender. (Pixabay/tigerlily713)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan pemerintah memotong cuti bersama dari tujuh hari menjadi hanya dua hari. Melki berujar pemotongan cuti merupakan salah satu upaya mencegah kasus penularan Covid-19 terus merangkak naik.

Berkaca pada libur panjang di hari besar tahun lalu, Melki mengakui bahwa hal itu berdampak terhadap pergerakan masyarakat yang berimbas pada kasus positif Covid-19.

"Dengan pemangkasan cuti lebaran dan juga pembatasan mudik lebaran ini juga akan membatasi potensi pergerakan virus yang ada pada orang per orang, yang ada saat lebaran atau mudik lebaran," kata Melki kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Melki berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi pemotongan cuti bersama, sebagai upaya pemerintah dalam rangka menjaga kurva kasus Covid-19 tidak semakin memburuk pasca liburan panjang.

"Tentu memang kebijakan ini kami pahami, kebijakan yang tidak populer. Tapi pasti kami memahami ini satu-satunya jalan kita untuk menekan, meminimalisir pandemi Covid yang sekarang ini kita lihat trennya semakin membaik ya. Di hulu makin membaik, di hilir juga makin baik penangana Covid," ujar Melki.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama di tahun 2021. Dari sebelumnya tujuh hari, maka kini hanya ada dua hari untuk cuti bersama.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari tersebut diantaranya ialah 12 Maret yakni cuti bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17, 18, 19 Mei cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 27 Desember cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TPU Bambu Apus Kebanjiran, Kuburan Pasien Covid-19 Amblas

TPU Bambu Apus Kebanjiran, Kuburan Pasien Covid-19 Amblas

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:26 WIB

Dampak Pandemi Pada Posyandu dan Generasi Masa Depan

Dampak Pandemi Pada Posyandu dan Generasi Masa Depan

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:11 WIB

Bantu 244 Pemakaman Covid-19, Ditolak Warga Jadi Tantangan BPBD Yogyakarta

Bantu 244 Pemakaman Covid-19, Ditolak Warga Jadi Tantangan BPBD Yogyakarta

Jogja | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:00 WIB

Bukti Pertama, Vaksin Covid-19 Turunkan Risiko Pasien Sakit Parah 94 Persen

Bukti Pertama, Vaksin Covid-19 Turunkan Risiko Pasien Sakit Parah 94 Persen

Health | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:17 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB