DPR: Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi Jalan Menekan Kasus Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 23 Februari 2021 | 12:28 WIB
DPR: Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi Jalan Menekan Kasus Covid-19
Ilustrasi kalender. (Pixabay/tigerlily713)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan pemerintah memotong cuti bersama dari tujuh hari menjadi hanya dua hari. Melki berujar pemotongan cuti merupakan salah satu upaya mencegah kasus penularan Covid-19 terus merangkak naik.

Berkaca pada libur panjang di hari besar tahun lalu, Melki mengakui bahwa hal itu berdampak terhadap pergerakan masyarakat yang berimbas pada kasus positif Covid-19.

"Dengan pemangkasan cuti lebaran dan juga pembatasan mudik lebaran ini juga akan membatasi potensi pergerakan virus yang ada pada orang per orang, yang ada saat lebaran atau mudik lebaran," kata Melki kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Melki berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi pemotongan cuti bersama, sebagai upaya pemerintah dalam rangka menjaga kurva kasus Covid-19 tidak semakin memburuk pasca liburan panjang.

"Tentu memang kebijakan ini kami pahami, kebijakan yang tidak populer. Tapi pasti kami memahami ini satu-satunya jalan kita untuk menekan, meminimalisir pandemi Covid yang sekarang ini kita lihat trennya semakin membaik ya. Di hulu makin membaik, di hilir juga makin baik penangana Covid," ujar Melki.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama di tahun 2021. Dari sebelumnya tujuh hari, maka kini hanya ada dua hari untuk cuti bersama.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari tersebut diantaranya ialah 12 Maret yakni cuti bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17, 18, 19 Mei cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 27 Desember cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TPU Bambu Apus Kebanjiran, Kuburan Pasien Covid-19 Amblas

TPU Bambu Apus Kebanjiran, Kuburan Pasien Covid-19 Amblas

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:26 WIB

Dampak Pandemi Pada Posyandu dan Generasi Masa Depan

Dampak Pandemi Pada Posyandu dan Generasi Masa Depan

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:11 WIB

Bantu 244 Pemakaman Covid-19, Ditolak Warga Jadi Tantangan BPBD Yogyakarta

Bantu 244 Pemakaman Covid-19, Ditolak Warga Jadi Tantangan BPBD Yogyakarta

Jogja | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:00 WIB

Bukti Pertama, Vaksin Covid-19 Turunkan Risiko Pasien Sakit Parah 94 Persen

Bukti Pertama, Vaksin Covid-19 Turunkan Risiko Pasien Sakit Parah 94 Persen

Health | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:17 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×