Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:15 WIB
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
baca 10 detik
  • Ketua PBNU, Gus Yahya, buka suara mengenai pemanggilan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, oleh KPK pada Jumat (30/1/2026).
  • Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi kuota haji yang turut menjerat Yaqut sebagai tersangka.
  • PBNU menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses yang dihadapi Yaqut maupun individu NU lain.

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, buka suara terkait pemanggilan sang adik, Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/1/2026).

Pemanggilan mantan Menteri Agama tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga melibatkan dirinya sebagai tersangka.

Gus Yahya menegaskan bahwa institusi PBNU tidak akan memberikan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang dihadapi oleh Yaqut maupun Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gus Yahya saat ditemui awak media di Kantor PBNU, kawasan Senen, Jakarta Pusat siang ini.

"Kami tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU, tidak mungkin," ujarnya.

Gus Yahya menyadari betul bahwa status Yaqut adalah saudara kandungnya.

Namun, ia memilih untuk tetap bersikap profesional.

Mantan staf khusus eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. (Suara.com/Dea)
Mantan staf khusus eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. (Suara.com/Dea)

"Dalam urusan yang menyangkut Yaqut, orang tahu semua itu adik saya. Tapi dalam masalah hukumnya, saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini ya," tuturnya.

Pun terkait keterlibatan individu NU lain seperti Gus Alex, Gus Yahya mempersilakan lembaga antirasuah untuk menindak mereka tanpa pandang bulu, jika memang terbukti memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

baca juga

"Apakah ada individu-individu dari petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja diproses," tegas Gus Yahya.

Sikap legawa ini diambil demi menjaga muruah organisasi serta memastikan supremasi hukum di Indonesia tetap tegak berdiri tanpa intervensi pihak mana pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK

Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:40 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex

Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:06 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 11:00 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×