Akhir Pelarian Polisi Gadungan Usai Bawa Kabur Mobil Milik Bos Hotel

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2021 | 07:43 WIB
Akhir Pelarian Polisi Gadungan Usai Bawa Kabur Mobil Milik Bos Hotel
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Seorang polisi gadungan berinisial MY (31) ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, karena membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah.

“Kita berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke Kalimantan Timur. Modusnya, pelaku memakai pakaian atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar usahanya membawa mobil kabur bisa terwujud atau tercapai. Saat itu pelaku juga menyatakan dirinya sebagai anggota Polda Kalteng,” kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Selasa (23/2/2021).

Afandi didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat memberikan keterangan pers serta menunjukkan polisi gadungan tersebut.

Kejadian bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB ketika pelaku datang menggunakan kendaraan roda dua ke Penginapan Dewi, milik Sahudi (57) di Ampah Kota.

Saat itu pelaku menggunakan seragam dinas harian Polri dan mengaku sebagai anggota Polda Kalteng bernama Brigadir Nasril A.H. Pelaku kemudian meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengikuti rapat di Polres Bartim.

Korban percaya begitu saja dan meminjamkan mobil Suzuki Escudo hitam DA-8113-TQ kepada pelaku yang kemudian meninggalkan sebuah sepeda motor di parkiran hotel.

"Beberapa saat, korban mencoba menghubungi temannya di Polres Bartim bertanya tentang kegiatan rapat. Korban baru menyadari bahwa dirinya sudah tertipu sehingga dia melaporkan ke SPKT Polres Bartim," kata Afandi sebagaimana dilansir Antara.

Pelarian pelaku membawa kabur mobil curian itu tercium anggota Tim Resmob Polres Bartim yang melakukan penyelidikan bersama Tim Resmob Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan dan Tim Resmob Polsek Batu Sopang, Polda Kaltim.

Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di depan Polsek Batu Sopang Kabupaten Paser. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menemukan dua lembar pakaian atribut Polri bertuliskan Polda Kalteng dan Polda Kaltim.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail

“Dari keterangannya, tersangka menyatakan memakai baju atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar maksud dan tujuannya untuk menguasai atau memiliki barang yang dikehendakinya bisa dimiliki untuk pribadi,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHPidana diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI