Suara.com - Agrapinus Rumatora atau lebih akrab disapa Nus Kei duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dan penyerangan atas terdakwa John Kei bersama sejumlah anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021) siang.
Nus Kei, dalam kasus ini merupakan korban karena kediamannya di perumahan Green Lake City, Tangerang diserang oleh anak buah John Kei.
Ihwal penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020 lalu yang menewaskan sosok Erwin, Nus Kei mendapat warta itu melalui ponakannya. Kabar itu diembuskan oleh Angke Rumatora -- yang juga jadi korban penyerangan--melalui sambungan telepon.
"Saat itu saya di rumah, saya di telepon. Karena mereka sudah serang dulu di kawasan Duri Kosambi. Angke telepon ponakan saya, katanya dia sudah dipotong (jarinya)" ungkap Nus Kei.
Mendengar kabar tersebut, Nus Kei langsung bergegas. Bersama tiga orang lainnya, paman dari John Kei itu menuju lokasi penyerangan menggunakan mobil.
Tiba di lokasi, Nus Kei hanya melihat sosok Erwin sudah dalam keadaan sekarat. Hanya saja dia tidak melihat sosok Angke di lokasi penyerangan.
"Yang saya lihat bukan Angke, tapi Erwin. Di tengah jalan, sudah sekarat karena luka bacoknya banyak," beber dia.
Nus Kei kemudian membawa Erwin yang sudah mengalami luka cukup parah ke rumah sakit terdekat di kawasan Jakarta Barat. Saat dalam perjalanan, Nus Kei mendapat kabar jika kediamannya diserang.
"Kami bawa ke rumah sakit di Jakarta Barat. Dalam perjalanan, saya terima telpon katanya rumah saya di serang," ucap Nus Kei.
Baca Juga: Saksi Beberkan Penyerangan di Duri Kosambi Atas Perintah John Kei
Atas penyerangan tersebut, bagian lantai satu kediaman Nus Kei mengalami kerusakan. Sementara itu, anak dan istrinya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.