Adik Ipar Sebut Nurhadi Punya Usaha Sarang Burung Walet

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2021 | 22:09 WIB
Adik Ipar Sebut Nurhadi Punya Usaha Sarang Burung Walet
Eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).

Dalam agenda sidang ini, saksi yang dihadirkan dari tim hukum Nurhadi dan Rezky dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung dari tahun 2011-2016.

Adapun saksi yang dihadirkan yakni Elia. Elia merupakan adik kandung dari Istri Nurhadi, Tin Zuraidah. Dihadapan majelis hakim Elia menyebut Nurhadi selain mendapat penghasilan sebagai pejabat di MA juga memiliki aset dan penghasilan berupa usaha sarang burung walet warisan keluarga.

Elia mengakui bahwa usaha sarang burung walet milik Nurhadi, yang mengelola adalah dirinya bersama keluarga.

Apalagi, kata Elia, ibu kandungnya setiap ingin membeli kebutuhan pribadi dan meminjam uang dari usaha burung walet milik Nurhadi selalu membuat catatan kecil.

"Ibu saya ada kebutuhan yang diambil dari situ walau tidak banyak. Ibu saya dalam catatan kecilnya mencatat semua penjualan untuk ditunjukan ke pak Nurhadi, intinya ibu saya tidak membohongi. Sangat amanah," ujar Elia di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Elia dalam catatanya pernah menjual sarang burung walet selama satu tahun penuh milik Nurhadi itu pernah menghasilkan uang sebanyak Rp1,5 Miliar.

"Itu pastinya hampir 100 kilogram (sarang burung walet), Harga per kilogram Rp15-17 juta. Satu tahun ya Rp1,5 miliar," ungkapnya.

Mendengar keterangan saksi, Nurhadi pun tak mempungkiri bahwa memiliki usaha sarang burung walet miliknya sejak tahun 1993. Apalagi, ditahun itu ia pernah mendapat penghasilan capai Rp1,5 miliar dalam satu tahun.

"Saya sudah punya penghasilan tambahan Rp1,5 miliar sejak tahun 1993," klaim Nurhadi.

Maka itu, Muhammad Rudjito salah satu tim hukum Nurhadi menyatakan bahwa saksi Elia telah menerangkan secara benar. Kliennya memang dalam penghasilan sarang burung walet cukup besar.

"Ibu Elia menerangkang memang benar, aset Nurhadi yang terdiri dari sejumlah sarang burung walet itu memang suatu fakta, bukan fiktif, bukan hoaks. Bahwa kemampuan finansial Pak Nurhadi itu yamg dihasilkan dari budidaya sarang burung walet itu memang suatu hal yang realistis," tutur Rudjito.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Covid-19, Sidang Putusan Digelar Virtual

Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Covid-19, Sidang Putusan Digelar Virtual

Jabar | Rabu, 24 Februari 2021 | 16:18 WIB

Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH

Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH

News | Sabtu, 20 Februari 2021 | 06:56 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB