Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Februari 2021 | 06:56 WIB
Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Rezky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Penasihat Hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito mengakui bahwa menantu kliennya, Rezky Herbiyono pernah terima uang dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Uang itu, kata Rudjito, terkait investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau PLTMH.

Rudjito mengklaim bahwa proyek PLTMH itu memang benar adanya milik Rezky bukan proyek fiktif. Hiendra pernah mencoba investasi dalam proyek tersebut.

"Ada benar proyek PLTMH itu. Tadi sudah saya tunjukan akte pengalihan seperti apa, kemudian juga ada foto bendungan, dimana dia (Hiendra) pernah berkunjung, dan foto Rezky pernah ke Austria, dan dibenarkan yang bersangkutan (Hiendra terkait PLTMH)," kata Rudjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2021) kemarin.

Rudjito mengungkapkan bahwa Hiendra memang pernah transfer uang kepada Rezky. Namun, untuk proyek PLTMH. Bukan urusan kerja sama pengurusan perkara seperti dalam dakwaan jaksa.

"Proyek PLTMH itu real dan benar ada. Dan uang-uang yg disetorkan (Hiendra) ke Rezky terkait investasi PLTMH yang akan dibangun. Tidak ada kaitannya soal suap untuk pengurusan perkara," ucap Rudjito.

Rudjito pun membenarkan bahwa keterangan Hiendra pernah menyetor uang kepada Rezky dalam proyek itu senilai Rp 45 miliar.

"Itu, saksi Hiendra beliau pada dasarnya menerangkan apa yang dikatakan di dalam dakwaan itu ada pengurusan perkara itu nggak benar," ucap Rudjito.

Sebelumnya, Hiendra menjelaskan awal berkenalan dengan Rezky pada tahun 2011. Dimana saat itu ada sebuah pameran properti.

baca juga

Hingga akhirnya, mereka berdua menjalin bisnis pada 2014. Dimana Hiendra ditawari bergabung dengan Rezky di proyek PLTMH.

"Jadi Saudara Rezky ini menyampaikan ke saya, bahwa dia telah ikut serta dalam proyek PLTMH di Jatim. Dia sampaikan sudah keluar banyak uang, dan partnernya saat itu nggak mau melanjutkan, beliau cari investor baru," ucap Hiendra.

Adapun biaya pembangunan proyek PLTMH mencapai Rp 45 miliar. Memang yang memiliki saham saat itu, Rezky dan istrinya Rizqi Aulia Rahmi.

Untuk proyek itu, Hiendra sudah menyetor uang kepada Rezky sebesar Rp 35,7 miliar. Namun, proyek itu tidak berlanjut. Sehingga, Hiendra meminta pengembalian uang itu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Riezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya

Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 23:04 WIB

Saipul Jamil Ajukan PK Kasus Suap, KPK: Kami Siap Hadapi Terpidana

Saipul Jamil Ajukan PK Kasus Suap, KPK: Kami Siap Hadapi Terpidana

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 17:28 WIB

Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 23:03 WIB

Terkini

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

×