Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Februari 2021 | 06:56 WIB
Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Rezky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Penasihat Hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito mengakui bahwa menantu kliennya, Rezky Herbiyono pernah terima uang dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Uang itu, kata Rudjito, terkait investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau PLTMH.

Rudjito mengklaim bahwa proyek PLTMH itu memang benar adanya milik Rezky bukan proyek fiktif. Hiendra pernah mencoba investasi dalam proyek tersebut.

"Ada benar proyek PLTMH itu. Tadi sudah saya tunjukan akte pengalihan seperti apa, kemudian juga ada foto bendungan, dimana dia (Hiendra) pernah berkunjung, dan foto Rezky pernah ke Austria, dan dibenarkan yang bersangkutan (Hiendra terkait PLTMH)," kata Rudjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2021) kemarin.

Rudjito mengungkapkan bahwa Hiendra memang pernah transfer uang kepada Rezky. Namun, untuk proyek PLTMH. Bukan urusan kerja sama pengurusan perkara seperti dalam dakwaan jaksa.

"Proyek PLTMH itu real dan benar ada. Dan uang-uang yg disetorkan (Hiendra) ke Rezky terkait investasi PLTMH yang akan dibangun. Tidak ada kaitannya soal suap untuk pengurusan perkara," ucap Rudjito.

Rudjito pun membenarkan bahwa keterangan Hiendra pernah menyetor uang kepada Rezky dalam proyek itu senilai Rp 45 miliar.

"Itu, saksi Hiendra beliau pada dasarnya menerangkan apa yang dikatakan di dalam dakwaan itu ada pengurusan perkara itu nggak benar," ucap Rudjito.

Sebelumnya, Hiendra menjelaskan awal berkenalan dengan Rezky pada tahun 2011. Dimana saat itu ada sebuah pameran properti.

baca juga

Hingga akhirnya, mereka berdua menjalin bisnis pada 2014. Dimana Hiendra ditawari bergabung dengan Rezky di proyek PLTMH.

"Jadi Saudara Rezky ini menyampaikan ke saya, bahwa dia telah ikut serta dalam proyek PLTMH di Jatim. Dia sampaikan sudah keluar banyak uang, dan partnernya saat itu nggak mau melanjutkan, beliau cari investor baru," ucap Hiendra.

Adapun biaya pembangunan proyek PLTMH mencapai Rp 45 miliar. Memang yang memiliki saham saat itu, Rezky dan istrinya Rizqi Aulia Rahmi.

Untuk proyek itu, Hiendra sudah menyetor uang kepada Rezky sebesar Rp 35,7 miliar. Namun, proyek itu tidak berlanjut. Sehingga, Hiendra meminta pengembalian uang itu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Riezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya

Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 23:04 WIB

Saipul Jamil Ajukan PK Kasus Suap, KPK: Kami Siap Hadapi Terpidana

Saipul Jamil Ajukan PK Kasus Suap, KPK: Kami Siap Hadapi Terpidana

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 17:28 WIB

Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 23:03 WIB

Terkini

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:11 WIB

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:10 WIB

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:05 WIB

Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek

Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:59 WIB

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:53 WIB

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:46 WIB

Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik

Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:45 WIB

Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap

Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA

Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:40 WIB

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:34 WIB

×