Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Februari 2021 | 06:56 WIB
Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Rezky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Penasihat Hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito mengakui bahwa menantu kliennya, Rezky Herbiyono pernah terima uang dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Uang itu, kata Rudjito, terkait investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau PLTMH.

Rudjito mengklaim bahwa proyek PLTMH itu memang benar adanya milik Rezky bukan proyek fiktif. Hiendra pernah mencoba investasi dalam proyek tersebut.

"Ada benar proyek PLTMH itu. Tadi sudah saya tunjukan akte pengalihan seperti apa, kemudian juga ada foto bendungan, dimana dia (Hiendra) pernah berkunjung, dan foto Rezky pernah ke Austria, dan dibenarkan yang bersangkutan (Hiendra terkait PLTMH)," kata Rudjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2021) kemarin.

Rudjito mengungkapkan bahwa Hiendra memang pernah transfer uang kepada Rezky. Namun, untuk proyek PLTMH. Bukan urusan kerja sama pengurusan perkara seperti dalam dakwaan jaksa.

"Proyek PLTMH itu real dan benar ada. Dan uang-uang yg disetorkan (Hiendra) ke Rezky terkait investasi PLTMH yang akan dibangun. Tidak ada kaitannya soal suap untuk pengurusan perkara," ucap Rudjito.

Rudjito pun membenarkan bahwa keterangan Hiendra pernah menyetor uang kepada Rezky dalam proyek itu senilai Rp 45 miliar.

"Itu, saksi Hiendra beliau pada dasarnya menerangkan apa yang dikatakan di dalam dakwaan itu ada pengurusan perkara itu nggak benar," ucap Rudjito.

Sebelumnya, Hiendra menjelaskan awal berkenalan dengan Rezky pada tahun 2011. Dimana saat itu ada sebuah pameran properti.

Hingga akhirnya, mereka berdua menjalin bisnis pada 2014. Dimana Hiendra ditawari bergabung dengan Rezky di proyek PLTMH.

"Jadi Saudara Rezky ini menyampaikan ke saya, bahwa dia telah ikut serta dalam proyek PLTMH di Jatim. Dia sampaikan sudah keluar banyak uang, dan partnernya saat itu nggak mau melanjutkan, beliau cari investor baru," ucap Hiendra.

Adapun biaya pembangunan proyek PLTMH mencapai Rp 45 miliar. Memang yang memiliki saham saat itu, Rezky dan istrinya Rizqi Aulia Rahmi.

Untuk proyek itu, Hiendra sudah menyetor uang kepada Rezky sebesar Rp 35,7 miliar. Namun, proyek itu tidak berlanjut. Sehingga, Hiendra meminta pengembalian uang itu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Riezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya

Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 23:04 WIB

Saipul Jamil Ajukan PK Kasus Suap, KPK: Kami Siap Hadapi Terpidana

Saipul Jamil Ajukan PK Kasus Suap, KPK: Kami Siap Hadapi Terpidana

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 17:28 WIB

Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 23:03 WIB

Terkini

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:03 WIB

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB