Keluarga Empat IRT Terdakwa: Kami Merasa Tak Aman, Minta Perlindungan LPSK

Siswanto | Suara.com

Kamis, 25 Februari 2021 | 08:25 WIB
Keluarga Empat IRT Terdakwa: Kami Merasa Tak Aman, Minta Perlindungan LPSK
Ibu rumah tangga dituduh rusak pabrik tembakau (Beritabali)

Suara.com - Keluarga empat ibu rumah tangga terdakwa kasus dugaan perusakan bangunan pabrik tembakau di Desa Wajegeseng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena merasa terancam.

"Kami merasa selama ini tidak aman, kami meminta perlindungan dari LPSK selama kasus ini masih berjalan," kata Arian (53), salah seorang keluarga empat ibu terdakwa ketika ditemui di rumahnya di Desa Wajegeseng, Kabupaten Lombok Tengah.

Arian yang akan ikut bersaksi di pengadilan juga mengaku sudah mendapatkan berbagai macam intimidasi sebelum empat ibu rumah tangga di desanya dijadikan tersangka.

"Kalau intimidasi sudah ada berupa pelemparan batu ketika saya bersama beberapa warga berada di pos ronda pada malam hari. Saya tidak tahu siapa yang melakukan. Kejadian itu kami laporkan ke kepala dusun," ujarnya.

Arian menambahkan tindakan intimidasi juga terjadi setelah dirinya bersama beberapa warga menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, terkait keberadaan pabrik tembakau di desanya yang dikeluhkan masyarakat.

"Sepertinya ada oknum warga yang merasa tidak senang dengan tindakan kami mengadu ke dewan. Oknum warga itu menggeber knalpot sepeda motor di sekitar lingkungan rumah," tuturnya.

Sebelumnya, kata dia, tiga orang warga juga sudah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik ketika mengikuti mediasi di kantor desa terkait penyampaian aspirasi penutupan pabrik tembakau pada pertengahan 2020.

Tiga orang warga itu dipanggil oleh polisi, namun sampai saat ini belum ada perkembangan terkait pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Saya heran kok bisa dilaporkan mencemarkan nama baik, padahal dalam pertemuan mediasi tersebut, ada kapolsek, bhabinkamtibmas, babinsa, kepala desa, kadus, dan BPD," ucap Arian.

Ia juga berharap agar empat ibu rumah tangga yang sekarang berstatus terdakwa dan akan menjalani sidang di pengadilan, bisa dibebaskan dari tuntutan penahanan.

Harapan tersebut juga sudah disampaikan ke Komisi IV DPRD Kabapaten Lombok Tengah, ketika empat terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Praya.

"Alhamdulillah perjuangan kami berbuah walaupun sekedar penangguhan penahanan. Kami sangat berterima kasih kepada anggota dewan dan pemerintah serta para pemerhati perempuan yang beramai-ramai memberikan pembelaan," kata Arian.

Presidium Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia wilayah NTB Lilik Agustianingsih, yang juga memberikan pendampingan bagi empat ibu terdakwa, mengatakan pihaknya akan mengkomunikasikan dengan LPSK terkait dengan permohonan permintaan perlindungan saksi dan korban.

"Kami akan komunikasikan dulu, apakah memang perlu ada pendampingan dari LPSK atau seperti apa. Persyaratan juga seperti apa, laporan yang harus dibuat seperti apa, karena kami belum tahu prosedurnya seperti apa," ujarnya.

Empat ibu rumah tangga berinisial HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38) warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, masuk penjara bersama anak balita yang merupakan anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB