Sah! Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu di Istana Negara

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 25 Februari 2021 | 12:05 WIB
Sah! Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu di Istana Negara
Sebagai ilustrasi: Presiden Jokowi saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih di Istana Negara. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat, dan Bengkulu, hari ini, Kamis (25/2/2021) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Para kepala daerah ini adalah pemenang dalam Pilkada 2019 lalu.

Gubernur Sumbar terpilih dan Wakilnya adalah Mahyeldi dan Audy Joinaldy. Lalu pasangan Gubernur Kepri ialah Ansar Ahmad-Marlin Agustina, dan terakhir Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Pelantikan ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtube resmi Sekretariat Presiden pukul 10.10 WIB. Acara ini juga terlihat menerapkan protokol kesehatan dengan para peserta menggunakan masker serta menjaga jarak.

Pelantikan itu dilakukan dalam pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu.

"Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah berkenaan dengan pengesahan pengangkatan saudara-saudara sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Bengkulu masa jabatan 2021-2024, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara beragama Islam," kata Jokowi, Kamis (25/2/2021).

Setelah dijawab, Jokowi meminta para pasangan Kepala Daerah baru itu untuk mengikutinya mengatakan sumpah jabatan.

"Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam? Selanjutnya harap diikuti oleh semuanya," lanjut Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Targetkan Sekolah Buka Juli, DPR: Tetap Ikuti Prokes

Jokowi Targetkan Sekolah Buka Juli, DPR: Tetap Ikuti Prokes

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:29 WIB

Curhat Lagi, Kini SBY Dituduh Danai Aksi 212

Curhat Lagi, Kini SBY Dituduh Danai Aksi 212

Surakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:12 WIB

Kronologi Jokowi Dituding Buat Kerumunan Warga sampai Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Jokowi Dituding Buat Kerumunan Warga sampai Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:07 WIB

dr Tirta Komentari Kerumunan Jokowi, Tengku Zul: Mikir Sederhana Saja Sulit

dr Tirta Komentari Kerumunan Jokowi, Tengku Zul: Mikir Sederhana Saja Sulit

Jogja | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:39 WIB

Bela Jokowi soal Kerumunan di NTT, Dokter Tirta Disindir Mau Jadi Komisaris

Bela Jokowi soal Kerumunan di NTT, Dokter Tirta Disindir Mau Jadi Komisaris

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:46 WIB

Tinjau Vaksinasi untuk Wartawan, Jokowi Harap Bisa Lindungi Awak Media

Tinjau Vaksinasi untuk Wartawan, Jokowi Harap Bisa Lindungi Awak Media

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:24 WIB

Dokter Tirta Sebut Kerumunan Bukan Salah Jokowi, Tengku Zul: Ada yang Aneh

Dokter Tirta Sebut Kerumunan Bukan Salah Jokowi, Tengku Zul: Ada yang Aneh

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:42 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB