Suara.com - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/2/2021) lalu rupanya menuai kritikan dari publik.
Kunjungan kerja Jokowi ke NTT dinilai menimbulkan kerumunan warga yang hendak menyambut kedatangannya.
Berawal dari video yang beredar di jejaring sosial media membuat sejumlah pihak menilai kerumunan tersebut merupakan salah satu pelanggaran aturan protokol kesehatan.
Hingga akhirnya, Presiden Jokowi dikabarkan akan dilaporkan ke polisi atas dugaan telah melanggar protokol kesehatan.
Dirangkum Suara.com, berikut kronologi Jokowi dituding timbulkan kerumunan hingga dilaporkan polisi.
Resmikan Bendungan
Awalnya maksud kedatangan Jokowi ke daerah tersebut ialah untuk meresmikan Bendungan Napun Gete yang terletak di Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jokowi bertolak dari Jakarta pada Selasa (23/2/2021) pagi. Ia berama rombongan meninjau lumbung pangan di Kabupaten Sumba Tengah. Setelah itu, ia pergi untuk meresmikan Bendungan Napun Gete.
Disambut Warga
Baca Juga: Bela Jokowi soal Kerumunan di NTT, Dokter Tirta Disindir Mau Jadi Komisaris
Dalam sebuah video memperlihatkan mobil yang ditumpangi Jokowi dikerumuni oleh sejumlah masyarakat yang hendak melihatnya.
Video itu banyak diunggah oleh pengguna akun media sosial Twitter, termasuk @Gladislagiwoy. Dalam unggahannya tersebut ia menyampaikan kalau Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja.
"Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Sikka, Maumere Flores, NTT," sebutnya.
Dalam video tersebut, Jokowi tampak menggunakan mobil kepresidenan yang dihadang oleh ratusan masyarakat.
Jokowi menyapa masyarakat melalui kap mobil yang terbuka sambil sesekali melambaikan tangan dan memberi isyarat untuk mengenakan masker.
Ratusan masyarakat tersebut terlihat saling berdempetan karena ingin lebih dekat melihat sosok Jokowi. Protokol kesehatan Covid-19 yakni menjaga jarak pun diabaikan dalam peristiwa tersebut.