Pengadilan Jerman Jatuhkan Putusan Bersejarah Terkait Penyiksaan di Suriah

Kamis, 25 Februari 2021 | 13:09 WIB
Pengadilan Jerman Jatuhkan Putusan Bersejarah Terkait Penyiksaan di Suriah
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini momen penting untuk keadilan bagi warga Suriah," katanya.

"Rasa hormat yang besar kepada para penyintas, saksi, penyelidik, juru kampanye, dan pengacara Suriah yang telah menangani kasus ini."

Tersangka kedua diadili

Pengadilan terhadap Anwar R. masih berlangsung dan diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober tahun ini. Pria berusia 58 tahun itu adalah salah satu atasan Eyad A., dan juga ditangkap di Jerman pada tahun 2019. Dia menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengawasi penganiayaan tahanan di pusat penahanan Al Khatib antara tahun 2011 dan 2012.

Dia dituduh mengawasi penyiksaan terhadap setidaknya 4.000 tahanan, yang mengakibatkan kematian sedikitnya 58 orang.

* Catatan editor: DW mengikuti kode pers Jerman, yang mendorong perlindungan privasi tersangka penjahat atau korban dan menahan diri untuk tidak menerbitkan nama lengkap dalam kasus tersebut. ap/hp (dw,ap,epd/afp)

REKOMENDASI

TERKINI