'Momen penting untuk keadilan'
Selama 10 bulan persidangan, puluhan pria dan perempuan Suriah telah bersaksi tentang pelanggaran mengerikan yang mereka alami di pusat penahanan Al Khatib.
Pengadilan juga meninjau ribuan foto yang diselundupkan keluar Suriah oleh seorang petugas polisi, yang menunjukkan korban penyiksaan.
"Keputusan penting ini, melalui upaya luar biasa warga Suriah, adalah awal dari jalan menuju keadilan yang lebih penuh di Suriah," tulis Sara Kayyali, peneliti Suriah dengan Human Rights Watch, di Twitter.
Kristyan Benedict dari Amnesty International (AI) mengatakan, keputusan Koblenz adalah yang pertama dari jenisnya, dan "itu tidak akan menjadi yang terakhir."
"Ini momen penting untuk keadilan bagi warga Suriah," katanya.
"Rasa hormat yang besar kepada para penyintas, saksi, penyelidik, juru kampanye, dan pengacara Suriah yang telah menangani kasus ini."
Tersangka kedua diadili
Pengadilan terhadap Anwar R. masih berlangsung dan diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober tahun ini. Pria berusia 58 tahun itu adalah salah satu atasan Eyad A., dan juga ditangkap di Jerman pada tahun 2019. Dia menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengawasi penganiayaan tahanan di pusat penahanan Al Khatib antara tahun 2011 dan 2012.
Baca Juga: 1.250 Warga Indonesia Berangkat ke Irak dan Suriah Gegara Pengaruh Radikal
Dia dituduh mengawasi penyiksaan terhadap setidaknya 4.000 tahanan, yang mengakibatkan kematian sedikitnya 58 orang.
* Catatan editor: DW mengikuti kode pers Jerman, yang mendorong perlindungan privasi tersangka penjahat atau korban dan menahan diri untuk tidak menerbitkan nama lengkap dalam kasus tersebut. ap/hp (dw,ap,epd/afp)
