Kronologi Bripka CS Tembak Mati Prajurit TNI dan Dua Pekerja Kafe

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 25 Februari 2021 | 13:37 WIB
Kronologi Bripka CS Tembak Mati Prajurit TNI dan Dua Pekerja Kafe
Bripka CS tersangka penembakan di Cengkareng. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan Bripka CS menjadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari tadi. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus aksi Bripka CS menembak satu anggota TNI dan dua pegawai kafe dalam kondisi mabuk. Sebelum menembak korbannya, dia sempat terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

Ia menjelaskan bagaimana kronologi insiden penembakan yang menewaskan tiga orang itu.

Peristiwa itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.

Kemudian, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati dua pegawai kafe dan satu anggota TNI yang bertugas sebagai keamanan.

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

baca juga

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Janji Bantu Keluarga Korban Tembak Bripka CS di Cengkareng

Kapolda Janji Bantu Keluarga Korban Tembak Bripka CS di Cengkareng

Jakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 13:36 WIB

Polisi Mabuk Tembak Mati Prajurit TNI di Kafe, Bripka CS Terancam Dipecat

Polisi Mabuk Tembak Mati Prajurit TNI di Kafe, Bripka CS Terancam Dipecat

Jakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 13:25 WIB

Diseret ke Pidana, Bripka CS Penembak Mati TNI Juga Terancam Sanksi Etik

Diseret ke Pidana, Bripka CS Penembak Mati TNI Juga Terancam Sanksi Etik

Jakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 13:21 WIB

Penembakan di Kafe Cengkareng 3 Orang Tewas, Kapolda Minta Maaf ke TNI AD

Penembakan di Kafe Cengkareng 3 Orang Tewas, Kapolda Minta Maaf ke TNI AD

Jakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 13:06 WIB

Tembak Mati TNI dan 2 Pegawai Kafe, Bripka CS Disebut dalam Kondisi Mabuk

Tembak Mati TNI dan 2 Pegawai Kafe, Bripka CS Disebut dalam Kondisi Mabuk

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 13:05 WIB

Polisi Tembak TNI, Bripka CS Dijerat Pasal Pembunuhan dan Kode Etik

Polisi Tembak TNI, Bripka CS Dijerat Pasal Pembunuhan dan Kode Etik

Jakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:57 WIB

Polisi Pastikan Sanksi Tegas Bripka CS yang Tembak Mati TNI di Cengkareng

Polisi Pastikan Sanksi Tegas Bripka CS yang Tembak Mati TNI di Cengkareng

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:51 WIB

Terkini

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:37 WIB

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:35 WIB

Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:31 WIB

DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026

DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:31 WIB

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:27 WIB

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:25 WIB

×