KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 25 Februari 2021 | 14:35 WIB
KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat
Anggota Komisi VI Ihsan Yunus (Youtube DPR RI)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak heran setelah mengetahui tim satuan tugas KPK tidak menemukan barang bukti apapun ketika menggeledah kediaman politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi bansos covid-19.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan satgas KPK terlambat melakukan penggeledahan. Mengingat, operasi tangkap tangan kasus bansos Covid-19 sudah berlangsung dua bulan lalu.

"Lah, geledahnya sudah sebulan dari kejadian emang dapet apa?, agak sulit untuk dapat barang bukti, diduga sudah dibersihin sebelumnya. Sudah sangat terlambat," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Boyamin menuturkan, seharusnya lembaga antirasuah langsung melakukan geledah ketika OTT dilakukan. Sehingga, barang bukti masih ada dan tidak hilang.

"Kalau baru sekarang atau nanti, maka diperkirakan dan diduga barang bukti sudah hilang," kata Boyamin.

"Ibarat perang, penggeledahan itu harus ada unsur kejut dan mendadak, jika perlu malam hari atau menjelang pagi," Boyamin menambahkan.

Tim satuan tugas KPK baru melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ihsan Yunus. Namun, dalam geledah itu KPK tak menemukan barang bukti apapun terkait kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Tak dijelaskan rumah siapa yang digeledah oleh tim satgas KPK. Namun, menurut informasi yang dihimpun rumah yang digeledah diduga merupakan milik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus.
Dimana penggeledahan dilakukan di alamat Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam geledah yang dilakukan tim satgas KPK sejak pukul 15.43 WIB sampai pukul 17.55 WIB, tim dilapangan tidak menemukan barang apapun yang akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.

baca juga

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.

Meski tak menemukan barang bukti, Ali menegaskan lembaganya akan tetap mengumpulkan sejumlah bukri dalam perkara korupsi menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," tutur Ali.

Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan dalam kasus bansos Corona ini setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.

Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus

Kasus Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 21:13 WIB

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:45 WIB

Desak Dewas Kawal Korupsi Bansos, ICW: Jangan sampai Oknum KPK Bermain

Desak Dewas Kawal Korupsi Bansos, ICW: Jangan sampai Oknum KPK Bermain

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:17 WIB

Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus

Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:07 WIB

KPK Ungkap Orang Suruhan Ihsan Yunus Terima Uang Rp1,5 M dan 2 Brompton

KPK Ungkap Orang Suruhan Ihsan Yunus Terima Uang Rp1,5 M dan 2 Brompton

News | Senin, 01 Februari 2021 | 19:24 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×