"Bangladesh menghormati kewajiban internasionalnya di bawah Unclos (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut)," kata kementerian luar negeri Bangladesh dalam sebuah pernyataan.
Bangladesh juga mengklaim jika ketika negara-negara pesisir lain di kawasan itu berulang kali menolak pengungsi Rohingya yang terapung di laut, Bangladesh datang untuk menyelamatkan.
Pernyataan itu mengatakan kapal-kapal Rohingnya telah dilacak sekitar 1.700 km dari Bangladesh dan 147 km dari India.
"Negara-negara lain, terutama yang perairan teritorialnya ditemukan kapalnya, memikul tanggung jawab utama dan mereka harus penuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional," kata kementerian itu.